Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jum'atni mendukung rencana pemerintah kota yang memperbolehkan dibuka kembali tempat usaha, pasca adanya pandemi virus corona atau COVID-19 selama enam bulan terakhir.

Rencana membuka sejumlah tempat usaha tersebut harapannya dapat membuat normal sekaligus meningkatkan kembali perekonomian masyarakat sekaligus pertumbuhan ekonomi daerah ini, kata Jum'atni saat dihubungi di Palangka Raya, Kamis.

"Kami juga mengharapkan pembukaan tempat usaha, baik itu tempat hiburan malam dan rumah makan serta lain sebagainya, bisa kembali normal seperti tahun-tahun sebelumnya," tambah dia.

Menurut Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya yang membidangi Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian itu, selama pandemi COVID-19 yang berkembang di daerah setempat perekonomian masyarakat sangat terganggu.

Dia mengatakan dampaknya selain ada yang mengalami kerugian atau 'gulung tikar', daya beli masyarakat menurun serta pengurangan karyawan di sejumlah perusahaan juga mengurangi jumlah karyawannya akibat virus Corona yang merebak.

"Semoga dengan adanya kebiasaan baru daya beli masyarakat mulai meningkat, sehingga pertumbuhan ekonomi di Kota Palangka Raya kembali pulih seperti sedia kala," pintanya.

Meskipun pemerintah juga sudah memberikan rekomendasi kepada beberapa tempat usaha buka di tengah pandemi seperti ini, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Palangka Raya itu mengimbau agar pemilik usaha menjalankan protokol kesehatan ketika beroperasi.

Baca juga: Legislator Palangka Raya : Peremajaan instalasi listrik cegah potensi kebakaran

Anggota Anggota DPRD Kota Palangka Raya itu mengatakan, jangan sampai apa yang dianjurkan pemerintah diabaikan, sehingga nantinya dapat merugikan si pemilik usaha itu sendiri salah satunya ketika ada yang terpapar tempat usaha itu ditutup sementara.

"Makanya lebih baik mengantisipasi dari pada sudah terjadi, sehingga mengakibatkan kerugian bagi pengusaha itu sendiri. Mari tingkatkan kedisiplinan di tengah pandemi COVID-19 seperti ini agar terhindar dari wabah itu," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan, sejumlah tempat hiburan malam seperti di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 juga sudah ada yang beroperasi pada malam hari.

Bahkan sejumlah rumah makan yang semula tidak boleh menyediakan tempat makan bagi pengunjungnya, kini juga sudah diperbolehkan dengan catatan memberi tanda jarak kursi dan meja untuk menghindari terjadinya penularan.

Baca juga: Dua usulan warga Kelurahan Pahandut Seberang segera direalisasikan

Baca juga: Masyarakat diingatkan disiplin jalankan protokol kesehatan cegah COVID-19

Baca juga: Warga Kelurahan Sabaru sampaikan sejumlah usulan pembangunan

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024