Jakarta (ANTARA) - TikTok dituduh melanggar ketentuan platform Android, yaitu mengumpulkan data dari MAC address pengguna mereka.

Penyelidikan Wall Street Journal yang dilansir The Verge, dikutip Jumat, menyebutkan TikTok selama 18 bulan mengumpulkan MAC address pengguna, padahal praktik tersebut sudah dilarang Google Play Store maupun App Store sejak 2015 lalu.

MAC address adalah identifikasi unik untuk setiap perangkat yang dipakai pengguna, berfungsi antara lain untuk iklan target.

TikTok menghentikan praktik mengambil data MAC address pengguna pada November 2019, menurut WSJ karena tekanan politis dari Washington.

Baca juga: Kebijakan Trump membuat TikTok 'kaget'

Juru bicara TikTok mengatakan mereka sudah tidak lagi mengumpulkan MAC address para pengguna.

"Kami terus memperbarui aplikasi untuk tetap relevan dengan tantang keamanan, yang terus berevolusi. Versi TikTok saat ini tidak mengumpulkan MAC address," kata TikTok.

Kabar terbaru dari TikTok ini menambah keruh posisi mereka, yang saat ini menjadi masalah di Amerika Serikat terkait akses ke data pengguna di negara tersebut.

Pekan lalu, Gedung Putih mengeluarkan perintah eksekutif untuk menghentikan semua transaksi dengan perusahaan induk TikTok, ByteDance, mulai 20 September, jika mereka tidak menjual operasional di AS.

ByteDance saat ini sedang berdiskusi dengan Microsoft, namun, belum ada kesepakatan yang diambil.

Baca juga: Indonesia tak akan ikut-ikutan blokir TikTok

Baca juga: Instagram hadirkan fitur pesaing TikTok

Baca juga: Trump akan keluarkan kebijakan blokir TikTok dalam 45 hari

Pewarta : Natisha Andarningtyas
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024