Kuala Kapuas (ANTARA) - 151 warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mendapat pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.
"Dari 151 orang warga binaan, ada 11 orang mendapatkan remisi langsung bebas," kata Kepala Rutan Kelas II B Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto di Kuala Kapuas, Senin.
Bupati Kapuas Ben Brahim menyampaikan ucapan selamat kepada 11 warga binaan yang mendapatkan remisi bebas dari rutan dan mengharapkan apabila sudah berkumpul bersama masyarakat, memberikan manfaat bagi sekitarnya.
“Saya harap, warga binaan yang mendapat remisi bebas langsung, jangan lagi melakukan perbuatan buruk ketika sudah bebas sehingga tidak terjeblos ke rutan kembali,” jelasnya.
Orang nomor satu di Kapuas itu menambahkan, dirinya akan berkoordinasi bersama instansi terkait guna diberikannya pelatihan keterampilan bagi warga binaan di wilayah setempat.
Diharapkan kedepannya apabila mereka sudah bebas, dapat menguasai suatu keterampilan sehingga bisa dimanfaatkan di lingkungannya masing-masing.
Pemberian remisi diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat di Aula Rutan Kelas II B Kuala Kapuas dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Muhammad Nafiah Ibnor dan Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat, Forkopimda dan jajaran kepala perangkat daerah, serta tokoh agama.
Usai menghadiri kegiatan itu, Ben Brahim bersama seluruh undangan yang hadir juga menyempatkan diri menyaksikan persembahan atraksi dari Gugus Depan Persiapan Ambalan Rutan Kuala Kapuas. Kemudian meninjau sejumlah blok dan aktivitas yang dilakukan warga binaan.
"Dari 151 orang warga binaan, ada 11 orang mendapatkan remisi langsung bebas," kata Kepala Rutan Kelas II B Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto di Kuala Kapuas, Senin.
Bupati Kapuas Ben Brahim menyampaikan ucapan selamat kepada 11 warga binaan yang mendapatkan remisi bebas dari rutan dan mengharapkan apabila sudah berkumpul bersama masyarakat, memberikan manfaat bagi sekitarnya.
“Saya harap, warga binaan yang mendapat remisi bebas langsung, jangan lagi melakukan perbuatan buruk ketika sudah bebas sehingga tidak terjeblos ke rutan kembali,” jelasnya.
Orang nomor satu di Kapuas itu menambahkan, dirinya akan berkoordinasi bersama instansi terkait guna diberikannya pelatihan keterampilan bagi warga binaan di wilayah setempat.
Diharapkan kedepannya apabila mereka sudah bebas, dapat menguasai suatu keterampilan sehingga bisa dimanfaatkan di lingkungannya masing-masing.
Pemberian remisi diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat di Aula Rutan Kelas II B Kuala Kapuas dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Muhammad Nafiah Ibnor dan Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat, Forkopimda dan jajaran kepala perangkat daerah, serta tokoh agama.
Usai menghadiri kegiatan itu, Ben Brahim bersama seluruh undangan yang hadir juga menyempatkan diri menyaksikan persembahan atraksi dari Gugus Depan Persiapan Ambalan Rutan Kuala Kapuas. Kemudian meninjau sejumlah blok dan aktivitas yang dilakukan warga binaan.