Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersinergi dengan Pertamina dalam kerja sama pendayagunaan aset berupa jalan sepanjang 60 kilometer.

"Kami harapkan dengan kerja sama ini dapat mengembangkan infrastrukturnya dan menyerap banyak tenaga kerja,” kata Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati di Palangka Raya, Kamis.

Pendayagunaan aset tersebut berupa jalan dari Desa Bentot Kecamatan Petangkep Tutui sampai dengan Desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat dan 'landing site' berupa jalan yang terletak di tepi sungai Patai Telang Baru Barito Timur.

Sinergi pendayagunaan aset itu tertuang dalam nota kesepahaman Pemprov Kalteng-Pertamina yang ditandatangani dalam kegiatan seremoni sinergi di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur.

Pendayagunaan aset jalan tersebut, Pertamina bersama anak perusahaannya, Patra Jasa, akan menjalankan rencana program meliputi pengembangan infrastruktur jalan dan meningkatkan konektivitas antar daerah, sehingga mempermudah transportasi komoditas terutama dari hasil tambang maupun perkebunan.

Nicke juga menyampaikan, Kalimantan merupakan wilayah strategis bagi Pertamina dan wilayah yang cakupan atau 'coverage' operasi dari hulu ke hilir sangat lengkap.

"Di hulu kami memiliki aset seperti di Bunyu, Sanga-Sanga, Tarakan dan Tanjung, lalu ada juga Mahakam yang menghasilkan gas terbesar. Kami juga memiliki kilang Balikpapan yang memberikan kontribusi 25 persen produksi BBM se-Indonesia, serta menyuplai BBM ke seluruh wilayah timur Indonesia," jelasnya dalam rilis siaran persnya.

Pertamina juga sedang mengembangkan kilang dan menambah kapasitas dari 266 ribu barel per hari menjadi 366 ribu barel per hari. Pengembangan ini akan menjadi kilang terbesar di Indonesia. Cakupan di hilir pun tidak kalah, Pertamina memiliki 10 terminal BBM, 460 SPBU dan sembilan DPPU untuk pengisian avtur.

“Ini merupakan aset yang sangat besar dan terus dioptimalkan untuk kesejahteraan bangsa dan negara. Kami sangat terbuka melakukan penataan dan kerja sama dengan pemda diperlukan, agar aset ini memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat sekitarnya,” terang Nicke.

Sementara itu Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan penertiban aset sekaligus optimalisasi pendapatan asli daerah.

Adapun capaian rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) Pemprov Kalteng pada 2019 adalah sebesar 91 persen.

"Hendaknya capaian itu meningkat pada 2020 dan adanya penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai salah satu upaya memacu peningkatan kinerja pencapaian," tuturnya.

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024