Palangka Raya (ANTARA) - Juru Bicara Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya Murni D Djinu mengatakan persentase pasien sembuh dari paparan virus corona di kota setempat mencapai 70,30 persen.

"Jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh dari paparan COVID-19 di Palangka Raya sampai saat ini mencapai 632 orang atau sekitar  70,30 persen dari total kasus 899 kasus," kata Murni di Palangka Raya, Jumat.

Baca juga: UM Palangka Raya terus menguatkan SDM berkualitasdi Kalteng

Dia mengatakan berdasar data yang dihimpun Satgas COVID-19, warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang terkonfirmasi positif COVID-19 kasus pertama pada Mei hingga saat ini tercatat 899 kasus usai terjadi penambahan enam kasus positif.

Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 53 orang. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 294 orang usai terjadi penambahan lima orang..

Berdasar data yang sama, di wilayah "Kota Cantik" saat ini masih tercatat 214 orang berstatus positif dalam perawatan atau sebanyak 23,80 persen dari total kasus positif.

Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan di 32 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut, menurut Murni, juga bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.

Baca juga: DAD Kalteng tegaskan kasus Efendi Buhing cs murni kriminal

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Tim Satgas Penanganan COVID-19 melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Pemerintah Kota Palangka Raya mengajak masyarakat di wilayah itu untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Selalu jaga jarak minimal satu hingga dua meter dan selalu gunakan masker. Rajinlah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Hindari kerumunan dan selalu taati arahan dan anjuran pemerintah," katanya.

Baca juga: BPJS-Kejari kerjasama antisipasi tunggakan iuran peserta badan usaha

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Palangka Raya capai 893 orang

Baca juga: Warga Palangka Raya diminta lebih waspada aksi kejahatan jalanan

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024