Nanga Bulik (ANTARA) - Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Hendra Lesmana belum lama ini mengatakan, dengan adanya penyusunan raperda tentang APBD 2021 pihaknya telah memberikan instruksi kepada kepala perangkat daerah.
"Kepala perangkat daerah beserta jajaran saya perintahkan menyusun rencana kerja anggaran masing-masing sesuai visi dan misi yang ditetapkan," katanya di Nanga Bulik.
Diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman pemerintah dalam penyusunan APBD TA 2021, salah satu poinnya yakni tetap mengalokasikan anggaran memadai penanganan pandemi COVID-19.
Hal tersebut meliputi penanganan pada sektor kesehatan, hingga dampak ekonomi. Salah satu prioritasnya adalah menjaga dunia usaha tetap hidup dalam jaring pengaman sosial.
Adapun terkait penanganan COVID-19 maupun dampaknya di Lamandau hingga saat ini, telah dilakukan berbagai kegiatan oleh pihaknya bersama seluruh instansi terkait.
Baik dalam pencegahan, penanganan maupun penanggulangan pada sektor kesehatan terhadap virus tersebut, serta pada sektor sosial dan ekonomi melalui penyaluran berbagai bantuan kepada masyarakat terdampak.
OPD Lamandau susun rencana kerja 2021
Bupati Lamandau Hendra Lesmana. ANTARA/Ho-Humas Pemkab Lamandau