Nanga Bulik (ANTARA) - Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) mulai disalurkan kepada pelaku usaha terdampak pandemi COVID-19 di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
"BPUM yang diberikan sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha," kata Pimpinan Cabang Pembantu BRI KCP Lamandau, Yunaidi di Nanga Bulik, Kamis.
Dimulainya penyaluran BPUM di Lamandau, ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Hendra Lesmana kepada salah seorang penerima.
Penerima berdasarkan data dari Dinsos dan Disperindagkop wilayah dan telah terverifikasi oleh Kementrian UMKM, serta penyaluran dilakukan melalui Bank Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Di Lamandau telah disalurkan dua tahap dengan total 382 pelaku usaha di Kecamatan Bulik, Sematu Jaya dan Menthobi Raya.
"Nantinya bantuan ini terus disalurkan sampai mencapai target 12 juta pelaku usaha mikro yang ada di seluruh Indonesia", ungkapnya.
Dana yang diterima akan langsung masuk ke rekening atas nama penerima bantuan dengan syarat, penerima BPUM datang membawa KTP, buku tabungan BRI, serta bersedia menandatangani surat pernyataan dan kuasa penerima BPUM dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak.
Adapun kriteria calon penerima bantuan, memiliki usaha mikro yang masih aktif dibuktikan dengan surat usulan calon penerima Banpres Produktif untuk usaha mikro dari pengusul BPUM, bukan ASN, TNI, Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD dan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan perbankan.