Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Jimmy Carter menyatakan bahwa hasil rapat Badan Musyawarah, disepakati membentuk Tim Kecil yang bertugas untuk mempercepat pembahasan dan penyusunan jadwal kegiatan selama masa persidangan III tahun 2020.
Jadwal yang nantinya disusun oleh tim tersebut berkaitan dengan pembahasan lanjutan rancangan peraturan daerah (raperda) hingga kunjungan kerja dan reses, kata Jimmy usai memimpin rapat Banmus di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Selasa.
"Hasil kerja tim kecil itu nanti akan kembali dilakukan rapat kerja Bamus untuk mendapat persetujuan bersama," beber dia.
Dikatakan, hasil rapat tim kecil sekalipun dibahas kembali, relatif kecil mengalami perubahan. Dan, apabila mengalami perubahan kecenderungannya tidak banyak dan lebih kepada pergeseran waktu untuk menyesuaikan kondisi legislatif maupun eksekutif.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu meyakini tim kecil akan bekerja secara maksimal dan memperhatikan berbagai agenda besar yang dilaksanakan di provinsi Kalteng tahun ini.
"Pilkada Kalteng dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tentunya tetap mendapat perhatian dari Tim Kecil. Termasuk menyesuaikan dengan kegiatan DPRD Kalteng dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah pilihannya masing-masing," kata Jimmmy.
Baca juga: Kinerja DPRD Kalteng di masa persidangan II sudah optimal
Dia pun berharap jadwal kegiatan yang nantinya telah di susun dan disepakati, agar dapat bersama-sama memperhatikan secara serius dan menjalankannya. Sebab, jadwal tersebut sudah terlebih dahulu dilakukan pembahasan secara bertahap dan memperhatikan berbagai pertimbangan kegiatan-kegiatan besar yang ada di Kalteng.
"Jadi, semua kegiatan yang sudah masuk dalam jadwal Banmus itu benar-benar bisa terlaksana," demikian Jimmy
Rapat lanjutan Banmus DPRD Kalteng diikuti Sugiyarto, Siswandi, Muhajirin, Achmad Rasyid, Duwel Rawing, Hendry, Yulilis, Sinar Kamala, Rizki Amalia Darwan Ali, Sekretaris DPRD Kalteng Tantan, serta perwakilan dari pemerintah provinsi.
Baca juga: DPRD Kalteng telah kumpulkan informasi terkait konflik di Desa Kinipan
Baca juga: Kasus Kinipan bukti keberadaan Perda Adat penting dan mendesak
Baca juga: Percepat pembangunan RS tipe A, DPRD dan Pemprov Kalteng perlu bertemu
Jadwal yang nantinya disusun oleh tim tersebut berkaitan dengan pembahasan lanjutan rancangan peraturan daerah (raperda) hingga kunjungan kerja dan reses, kata Jimmy usai memimpin rapat Banmus di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Selasa.
"Hasil kerja tim kecil itu nanti akan kembali dilakukan rapat kerja Bamus untuk mendapat persetujuan bersama," beber dia.
Dikatakan, hasil rapat tim kecil sekalipun dibahas kembali, relatif kecil mengalami perubahan. Dan, apabila mengalami perubahan kecenderungannya tidak banyak dan lebih kepada pergeseran waktu untuk menyesuaikan kondisi legislatif maupun eksekutif.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu meyakini tim kecil akan bekerja secara maksimal dan memperhatikan berbagai agenda besar yang dilaksanakan di provinsi Kalteng tahun ini.
"Pilkada Kalteng dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tentunya tetap mendapat perhatian dari Tim Kecil. Termasuk menyesuaikan dengan kegiatan DPRD Kalteng dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah pilihannya masing-masing," kata Jimmmy.
Baca juga: Kinerja DPRD Kalteng di masa persidangan II sudah optimal
Dia pun berharap jadwal kegiatan yang nantinya telah di susun dan disepakati, agar dapat bersama-sama memperhatikan secara serius dan menjalankannya. Sebab, jadwal tersebut sudah terlebih dahulu dilakukan pembahasan secara bertahap dan memperhatikan berbagai pertimbangan kegiatan-kegiatan besar yang ada di Kalteng.
"Jadi, semua kegiatan yang sudah masuk dalam jadwal Banmus itu benar-benar bisa terlaksana," demikian Jimmy
Rapat lanjutan Banmus DPRD Kalteng diikuti Sugiyarto, Siswandi, Muhajirin, Achmad Rasyid, Duwel Rawing, Hendry, Yulilis, Sinar Kamala, Rizki Amalia Darwan Ali, Sekretaris DPRD Kalteng Tantan, serta perwakilan dari pemerintah provinsi.
Baca juga: DPRD Kalteng telah kumpulkan informasi terkait konflik di Desa Kinipan
Baca juga: Kasus Kinipan bukti keberadaan Perda Adat penting dan mendesak
Baca juga: Percepat pembangunan RS tipe A, DPRD dan Pemprov Kalteng perlu bertemu