Nanga Bulik (ANTARA) - Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Hendra Lesmana menyadari adanya potensi keluarga atau masyarakat terdampak pandemi COVID-19 belum mendapat bantuan sosial, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Terkait hal itu, ia menginstruksikan kepada dinas terkait untuk seksama menelusuri keluarga terdampak pandemi COVID-19 yang belum mendapatkan bantuan.
"Saya instruksikan dinas terkait mendata mereka agar bisa mendapatkan bantuan sosial," katanya di sela penyaluran bantuan sosial terdampak pandemi di Kecamatan Belantikan Raya, Selasa.
Ia menjelaskan bantuan sosial tentunya sangat diharapkan masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu, pihaknya menekankan kepada seluruh pelaksana penyalur bantuan sosial agar bekerja sungguh-sungguh dan menghindari ragam kekeliruan.
"Jangan sampai terjadi penyalahgunaan dan keterlambatan penyaluran yang tidak perlu," ungkapnya.
Sejak awal dirinya meminta agar proses pemberian bantuan sosial dilaksanakan sesuai peraturan berlaku, serta pendampingan aparat penegak hukum maupun masyarakat.
Namun Hendra menjelaskan, sejauh ini proses pendataan penerima bantuan sosial diawali pengajuan data keluarga terdampak oleh masing-masing desa/kelurahan dan kecamatan.
Data-data itu telah diverifikasi dan divalidasi dengan cermat, agar tidak ada data yang salah, tumpang tindih ataupun terduplikasi.