Kuala Kapuas (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Ardiansah, mengingatkan pemerintah kabupaten menyelesaikan sejumlah pekerjaan proyek fisik tepat waktu yang sudah disetujui melalui APBD Perubahan 2020.
“Saya ingatkan pemkab untuk serius menyelesaikan sejumlah proyek, terutama fisik sehingga akhir tahun sudah rampung,” katanya di Kuala Kapuas, Rabu.
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman memerhatikan hal itu, agar pekerjaan fisik tidak terbengkalai akibat waktu pelaksanaan yang tak terencana dengan baik.
Proyek tersebut menggunakan tahun anggaran perubahan 2020, karena waktu pekerjaan sangat terbatas. Oleh sebab itu, jangan sampai proyek yang menggunakan APBD Perubahan 2020 dengan alasan waktu, diadendum untuk dilanjutkan pekerjaannya di APBD 2021.
“Sejumlah proyek yang sudah disetujui pada tahun anggaran 2020 ini, harus rampung akhir Desember,” tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kapuas III, meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang.
Menurutnya hal ini harus dilakukan agar tidak menganggu proyek pekerjaan yang sudah dibahas bersama pada APBD tahun anggaran 2021 mendatang.
Ardiansah berharap, proses lelang maupun proyek yang sudah berjalan bisa rampung tahun ini, sehingga APBD 2021 bisa memulai proyek infrastruktur baik dari Pujon-Jangkang-Sei Hanyo-Tumbang Bokoi, sehingga bisa cepat rampung.
“Saya harapkan semua pekerjaan pada APBD Perubahan tahun ini dapat dirampungkan pada akhir Desember 2020 ini. Hingga akhirnya masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan yang diharapkan,” terangnya.
“Saya ingatkan pemkab untuk serius menyelesaikan sejumlah proyek, terutama fisik sehingga akhir tahun sudah rampung,” katanya di Kuala Kapuas, Rabu.
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman memerhatikan hal itu, agar pekerjaan fisik tidak terbengkalai akibat waktu pelaksanaan yang tak terencana dengan baik.
Proyek tersebut menggunakan tahun anggaran perubahan 2020, karena waktu pekerjaan sangat terbatas. Oleh sebab itu, jangan sampai proyek yang menggunakan APBD Perubahan 2020 dengan alasan waktu, diadendum untuk dilanjutkan pekerjaannya di APBD 2021.
“Sejumlah proyek yang sudah disetujui pada tahun anggaran 2020 ini, harus rampung akhir Desember,” tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kapuas III, meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang.
Menurutnya hal ini harus dilakukan agar tidak menganggu proyek pekerjaan yang sudah dibahas bersama pada APBD tahun anggaran 2021 mendatang.
Ardiansah berharap, proses lelang maupun proyek yang sudah berjalan bisa rampung tahun ini, sehingga APBD 2021 bisa memulai proyek infrastruktur baik dari Pujon-Jangkang-Sei Hanyo-Tumbang Bokoi, sehingga bisa cepat rampung.
“Saya harapkan semua pekerjaan pada APBD Perubahan tahun ini dapat dirampungkan pada akhir Desember 2020 ini. Hingga akhirnya masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan yang diharapkan,” terangnya.