Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit Widodo mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai aksi tindak kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor).
"Saya mengingatkan masyarakat agar selalu waspada ketika memarkirkan sepeda motornya, baik di teras rumah maupun tempat umum karena rawan menjadi incaran pelaku pencurian motor," kata Sigit saat dihubungi dari Palangka Raya, Rabu.
Untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor, masyarakat disarankan jangan pernah memarkirkan sepeda motor tanpa kunci stang.
Kemudian jangan pernah meninggalkan kunci kendaraannya menempel di stang, sebab kelalaian seperti itu hanya akan memberikan peluang kepada oknum pelaku tindak kejahatan.
"Kalau perlu berikan kunci ganda ketika memarkirkan kendaraan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Palangka Raya itu menambahkan, masyarakat juga diharapkan lebih berhati-hati dengan adanya warga tidak dikenal masuk ke kompleks permukiman di lingkungannya.
Terlebih ketika melihat gerak-gerik orang tidak dikenal mencurigakan, maka tidak ada salahnya warga melapor kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) atau kantor kepolisian terdekat.
"Tujuannya agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa segera diantisipasi. Ingat, lebih baik berhati-hati dan mencegah," ucapnya.
Sikap masyarakat yang lebih peduli dan waspada seperti itu, menjadi salah satu upaya meminimalisir tindak kejahatan yang berpotensi terjadi di Palangka Raya.
Ia berharap dengan pola seperti itu, masyarakat bisa hidup tentram, nyaman, damai serta dijauhkan dari segala persoalan negatif agar tidak menimpa masyarakat.
"Saya berharap daerah kita aman dari bahaya tindak kejahatan apapun, sehingga warga hidup dengan nyaman dan damai," terangnya.
"Saya mengingatkan masyarakat agar selalu waspada ketika memarkirkan sepeda motornya, baik di teras rumah maupun tempat umum karena rawan menjadi incaran pelaku pencurian motor," kata Sigit saat dihubungi dari Palangka Raya, Rabu.
Untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor, masyarakat disarankan jangan pernah memarkirkan sepeda motor tanpa kunci stang.
Kemudian jangan pernah meninggalkan kunci kendaraannya menempel di stang, sebab kelalaian seperti itu hanya akan memberikan peluang kepada oknum pelaku tindak kejahatan.
"Kalau perlu berikan kunci ganda ketika memarkirkan kendaraan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Palangka Raya itu menambahkan, masyarakat juga diharapkan lebih berhati-hati dengan adanya warga tidak dikenal masuk ke kompleks permukiman di lingkungannya.
Terlebih ketika melihat gerak-gerik orang tidak dikenal mencurigakan, maka tidak ada salahnya warga melapor kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) atau kantor kepolisian terdekat.
"Tujuannya agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa segera diantisipasi. Ingat, lebih baik berhati-hati dan mencegah," ucapnya.
Sikap masyarakat yang lebih peduli dan waspada seperti itu, menjadi salah satu upaya meminimalisir tindak kejahatan yang berpotensi terjadi di Palangka Raya.
Ia berharap dengan pola seperti itu, masyarakat bisa hidup tentram, nyaman, damai serta dijauhkan dari segala persoalan negatif agar tidak menimpa masyarakat.
"Saya berharap daerah kita aman dari bahaya tindak kejahatan apapun, sehingga warga hidup dengan nyaman dan damai," terangnya.