Palangka Raya (ANTARA) - Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan referensi dan mendapatkan perbandingan dari daerah lain, terkait aturan penambahan penyertaan modal pemerintah daerah terhadap Badan Usaha Milik Daerah.
Peningkatan referensi tersebut karena sekarang ini sedang dilakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng, kata Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng Freddy Ering saat dihubungi dari Palangka Raya, Rabu.
"Hasil rapat Tim Raperda DPRD Kalteng dengan Direksi bersama Komisaris Bank Kalteng pun, diperlukan penambahan referensi dari daerah lain agar penambahan penyertaan modal tidak ada masalah dan sesuai ketentuan," beber dia.
Untuk daerah yang dipilih sebagai penambah referensi adalah Pemerintah Provinsi Bali. Di mana pemprov setempat sudah memiliki pengalaman dalam penambahan penyertaan modal terhadap BUMD, sekaligus penyerahan aset tanah dan bangunan.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kalteng ini mengatakan, pemprov rencananya akan menyerahkan aset tanah dan bangunan kepada BPD Kalteng. Di mana aset tersebut nantinya dipergunakan BPD Kalteng sebagai lokasi pembangunan tower berlantai 17.
"Penyerahan itu kan diperlukan perhitungan besaran aset sebagai bagian dari penyertaan modal pemerintah daerah. Referensi seperti ini yang diperlukan, makanya dipilihlah Provinsi Bali sebagi tempat kaji banding," kata Freddy.
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Tengah saat melakukan pertemuan dengan Pemprov Bali di Bali, Rabu (30/9/2020). ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng
Kaji banding di Provinsi Bali itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, diikuti tim raperda, Direktur Umum dan Keuangan Bank Kalteng Ahmad Selanorwanda. Kemudian, pihaknya melakukan pertemuan dengan Kepala Biro (Karo) Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Bali, Direktur Utama (Dirut) Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, Direktur Kredit BPD Bali, serta pejabat dari Badan Keuangan dan Aset Pemprov Bali.
"Kaji banding kali ini ada banyak yang hal penting yang kami dapatkan terkait pembahasan raperda untuk penyertaan modal Bank Kalteng. Tentunya menjadi referensi dalam mempercepat penyelesaian pembahasan raperda penambahan penyertaan modal tersebut," kata Freddy Ering.
Tim Raperda DPRD bersama tim Pemprov Kalteng berkomitmen mempercepat penyelesaian raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi pada BPD Kalteng, termasuk penyerahan aset tanah dan bangunan di sekitar Bundaran Besar Kota Palangka Raya.
Peningkatan referensi tersebut karena sekarang ini sedang dilakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng, kata Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng Freddy Ering saat dihubungi dari Palangka Raya, Rabu.
"Hasil rapat Tim Raperda DPRD Kalteng dengan Direksi bersama Komisaris Bank Kalteng pun, diperlukan penambahan referensi dari daerah lain agar penambahan penyertaan modal tidak ada masalah dan sesuai ketentuan," beber dia.
Untuk daerah yang dipilih sebagai penambah referensi adalah Pemerintah Provinsi Bali. Di mana pemprov setempat sudah memiliki pengalaman dalam penambahan penyertaan modal terhadap BUMD, sekaligus penyerahan aset tanah dan bangunan.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kalteng ini mengatakan, pemprov rencananya akan menyerahkan aset tanah dan bangunan kepada BPD Kalteng. Di mana aset tersebut nantinya dipergunakan BPD Kalteng sebagai lokasi pembangunan tower berlantai 17.
"Penyerahan itu kan diperlukan perhitungan besaran aset sebagai bagian dari penyertaan modal pemerintah daerah. Referensi seperti ini yang diperlukan, makanya dipilihlah Provinsi Bali sebagi tempat kaji banding," kata Freddy.
Kaji banding di Provinsi Bali itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, diikuti tim raperda, Direktur Umum dan Keuangan Bank Kalteng Ahmad Selanorwanda. Kemudian, pihaknya melakukan pertemuan dengan Kepala Biro (Karo) Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Bali, Direktur Utama (Dirut) Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, Direktur Kredit BPD Bali, serta pejabat dari Badan Keuangan dan Aset Pemprov Bali.
"Kaji banding kali ini ada banyak yang hal penting yang kami dapatkan terkait pembahasan raperda untuk penyertaan modal Bank Kalteng. Tentunya menjadi referensi dalam mempercepat penyelesaian pembahasan raperda penambahan penyertaan modal tersebut," kata Freddy Ering.
Tim Raperda DPRD bersama tim Pemprov Kalteng berkomitmen mempercepat penyelesaian raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi pada BPD Kalteng, termasuk penyerahan aset tanah dan bangunan di sekitar Bundaran Besar Kota Palangka Raya.