Tamiang Layang (ANTARA) - Kapolres Barito Timur, Kalimantan Tengah AKBP Hafidh Susilo Herlambang mengatakan, belum ada gejolak aksi unjuk rasa atau demonstrasi terkait penolakan Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

“Hingga saat ini tidak ada gejolak itu. Kami sudah berkoordinasi kepada semua pihak terkait dan hasilnya tidak ada gejolak melakukan unjuk rasa atau demonstrasi,” kata Hafidh di Tamiang Layang, Senin.

Menurutnya, selama tiga hari berturut turut dilaksanakan koordinasi kepada pihak serikat pekerja, maupun perusahaan di wilayah Bartim, guna mengantisipasi hal itu.

Hafidh mengharapkan keadaan Bartim selalu aman dan kondusif. Terlebih saat ini dalam tahapan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, pandemi COVID-19 dan menghadapi kebakaran hutan dan lahan.

“Walaupun tidak ada, kita tetap melaksanakan operasi skala besar,” ungkapnya.

Warga Bartim diharapkan lebih mementingkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, agar pelaksanaannya berjalan sukses, aman, kondusif dan tanpa ada penyebaran atau penambahan kluster baru terkait COVID-19.

“Dampak dari unjuk rasa di saat pandemi COVID-19 sangat besar, salah satunya potensi terjadi penularan COVID-19 yang berdampak sistematis terhadap perekonomian bangsa dan negara saat ini. Hal ini perlu dipikirkan dan direnungkan secara mendalam,” paparnya.

Bersama dengan pemangku kepentingan lainnya di Bartim, pihaknya terus mengimbau agar tidak ada unjuk rasa dan demonstrasi. Untuk Polres Bartim sendiri terus melaksanakan sambang kepada serikat pekerja, seluruh tokoh pemuda, agama dan masyarakat agar memahami kondisi saat ini.

Sementara itu Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengimbau, masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat hendaknya melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bisa disampaikan ke pemkab maupun DPRD, karena itu hak seseorang atau kelompok menyampaikan pendapat. Namun tidak disertai dengan unjuk rasa atau demonstrasi apalagi saat ini sedang dalam pandemi COVID-19,” ungkapnya.

Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024