Padang (ANTARA) - Seorang pria berinisial RI (40) di Padang, Sumatera Barat tega menusuk dua wanita hingga tewas lantaran tak terima anaknya ditegur oleh korban.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti dalam kejadian," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda di Padang, Rabu.
Ia mengatakan RI ditangkap di lokasi kejadian Jalan Kampung Tarandam, nomor 41, RT 02, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, pada Selasa (6/10) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari penangkapan yang dipimpin oleh Kanit opsnal Ipda Ori Frilansa Utama tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa gunting yang sudah diasah sebagai alat menusuk kedua korban.
Rico menyebutkan kedua korban dalam peristiwa dugaan tindak pembunuhan tersebut merupakan ibu dan anak yaitu Yeni (45), dan Egil Ardientika (14).
Berdasarkan pemeriksaan polisi diketahui bahwa kejadian itu berawal pada Selasa (6/10) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu pelaku yang bekerja sebagai buruh harian baru sampai di rumah, dan mendapatkan kabar kalau anaknya R telah ditegur oleh korban terkait masalah kebersihan rumah.
Mendengar pengaduan tersebut pelaku langsung dikuasai emosi lalu mengambil sebuah gunting yang telah diasah.
Ia lalu mendatangi korban dan menusuknya menggunakan pisau yang telah disiapkan sejak awal.
Pelaku IR menusuk beberapa bagian tubuh korban yang notabene masih memiliki hubungan kerabat hingga keduanya dinyatakan meninggal dunia.
"Saat ini pelaku telah diamankan beserta barang bukti, dan selanjutnya akan kami periksa sehubungan perkara yang dilakukan," katanya.
Pada bagian lain, polisi mengimbau agar masyarakat menghindari apapun bentuk kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti dalam kejadian," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda di Padang, Rabu.
Ia mengatakan RI ditangkap di lokasi kejadian Jalan Kampung Tarandam, nomor 41, RT 02, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, pada Selasa (6/10) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari penangkapan yang dipimpin oleh Kanit opsnal Ipda Ori Frilansa Utama tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa gunting yang sudah diasah sebagai alat menusuk kedua korban.
Rico menyebutkan kedua korban dalam peristiwa dugaan tindak pembunuhan tersebut merupakan ibu dan anak yaitu Yeni (45), dan Egil Ardientika (14).
Berdasarkan pemeriksaan polisi diketahui bahwa kejadian itu berawal pada Selasa (6/10) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu pelaku yang bekerja sebagai buruh harian baru sampai di rumah, dan mendapatkan kabar kalau anaknya R telah ditegur oleh korban terkait masalah kebersihan rumah.
Mendengar pengaduan tersebut pelaku langsung dikuasai emosi lalu mengambil sebuah gunting yang telah diasah.
Ia lalu mendatangi korban dan menusuknya menggunakan pisau yang telah disiapkan sejak awal.
Pelaku IR menusuk beberapa bagian tubuh korban yang notabene masih memiliki hubungan kerabat hingga keduanya dinyatakan meninggal dunia.
"Saat ini pelaku telah diamankan beserta barang bukti, dan selanjutnya akan kami periksa sehubungan perkara yang dilakukan," katanya.
Pada bagian lain, polisi mengimbau agar masyarakat menghindari apapun bentuk kekerasan dalam menyelesaikan masalah.