Nanga Bulik (ANTARA) - Wakil Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Riko Porwanto memimpin FGD ekspose awal kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) RPJMD dan indeks kepuasan layanan infrastruktur (IKLI).
Riko di Nanga Bulik, Jumat mengatakan, hasil pelaksanaan survei IKLI menjadi salah satu indikator tujuan dalam RPJMD Lamandau 2018-2023.
"Khususnya menyangkut kinerja pemerintah di bidang infrastruktur," jelasnya di sela kegiatan.
Diperlukan pandangan atau perspektif masyarakat secara objektif sebagai salah satu umpan balik, untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat atas pembangunan infrastruktur.
Sedangkan penyusunan dokumen KLHS RPJMD guna memastikan prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan, menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.
Adapun tujuan pembangunan berkelanjutan, adalah pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup, serta menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup.
Pembangunan berkelanjutan meliputi sejumlah tujuan, yakni tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layak.
Kemudian energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri, inovasi dan infrastruktur, berkurangnya kesenjangan, kota dan permukiman berkelanjutan, serta konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.
Selain itu, penanganan perubahan iklim, ekosistem lautan, ekosistem daratan, perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh, serta kemitraan untuk mencapai tujuan.
"Melalui FGD ini, kami berharap bisa dihimpun ragam masukan dan harapan masyarakat, maupun pihak terkait lainnya," terangnya.
Riko di Nanga Bulik, Jumat mengatakan, hasil pelaksanaan survei IKLI menjadi salah satu indikator tujuan dalam RPJMD Lamandau 2018-2023.
"Khususnya menyangkut kinerja pemerintah di bidang infrastruktur," jelasnya di sela kegiatan.
Diperlukan pandangan atau perspektif masyarakat secara objektif sebagai salah satu umpan balik, untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat atas pembangunan infrastruktur.
Sedangkan penyusunan dokumen KLHS RPJMD guna memastikan prinsip tujuan pembangunan berkelanjutan, menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.
Adapun tujuan pembangunan berkelanjutan, adalah pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup, serta menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup.
Pembangunan berkelanjutan meliputi sejumlah tujuan, yakni tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layak.
Kemudian energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri, inovasi dan infrastruktur, berkurangnya kesenjangan, kota dan permukiman berkelanjutan, serta konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.
Selain itu, penanganan perubahan iklim, ekosistem lautan, ekosistem daratan, perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh, serta kemitraan untuk mencapai tujuan.
"Melalui FGD ini, kami berharap bisa dihimpun ragam masukan dan harapan masyarakat, maupun pihak terkait lainnya," terangnya.