Nanga Bulik (ANTARA) - Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Hendra Lesmana mengingatkan seluruh perangkat di kecamatan maupun pemerintahan desa, menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19 secara disiplin.

"Saya imbau tetap melaksanakan aktivitas pelayanan kepada masyarakat seperti biasa, namun selalu menerapkan protokol kesehatan," katanya saat dihubungi dari Nanga Bulik, Jumat.

Sesuai Perbup nomor 73 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19, masyarakat diwajibkan menggunakan masker.

Kemudian mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Apabila tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah akan dikenakan sanksi.

Sanksi dimaksud diantaranya teguran lisan maupun tertulis, kerja sosial, denda administrasi hingga penjatuhan disiplin pegawai negeri sipil untuk lingkungan tempat kerja pemerintahan.

"Disiplin penerapan protokol kesehatan tersebut, juga saya minta dilakukan pada pelaksanaan pilkada 2020," ungkapnya.

Hendra juga mengharapkan terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, semua pihak bersama-sama menjaga keamanan wilayahnya masing-masing agar tetap kondusif.

"Hingga nantinya pesta demokrasi berlangsung aman, tertib dan lancar, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat/Yansyah
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024