Kuala Kurun (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengukuhkan 25 orang menjadi relawan demokrasi (relasi) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kalteng 2020.
Komisioner KPU Gumas Sukjani saat dibincangi awak media di Kuala Kurun, Kamis mengatakan bahwa 25 orang relasi tersebut akan bertugas untuk dua kecamatan, yakni Kurun dan Tewah.
“Mereka bertugas di Kurun dan Tewah, karena jumlah pemilih di dua kecamatan tersebut lebih banyak dibanding kecamatan lain. Di Kurun jumlah relasi sebanyak 13 orang dan di Tewah 12 orang,” ucap Sukjani.
Baca juga: Kesbangpol Gumas akan petakan daerah rawan konflik pilkada
Dia menjelaskan, relasi yang ditetapkan oleh KPU Gumas ini bertugas melakukan aktivitas yang mendukung kegiatan sosialisasi dalam penyelenggaraan Pilkada Kalteng 2020, secara sukarela dalam pemilihan.
Relasi, ujar dia, harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19 khususnya saat bertugas. Oleh sebab itu, ada sejumlah mekanisme yang mengatur relasi saat menjalankan tugas di tengah masyarakat.
“Mekanisme bagi relasi diantaranya pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan sosialisasi, menggunakan alat pelindung diri, menjaga jarak minimal satu meter, serta memetakan varian kelompok sasaran,” bebernya.
Baca juga: Legislator Gumas apresiasi penerapan protokol kesehatan oleh penari tradisional
Mekanisme lainnya adalah menyusun jadwal kegiatan dan berkoordinasi dengan basis pemilih lain, mendokumentasikan semua kegiatan yang dilaksanakan, serta menyusun dan melaporkan kegiatan kepada KPU Gumas.
Dia menyebut, dalam bertugas relasi memiliki beberapa basis, seperti basis keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, pemilih marginal, keagamaan, dan warga internet atau netizen.
Dalam bertugas relasi memiliki kode etik yakni independen atau tidak berpihak, menghormati adat dan budaya setempat, tidak bertindak diskriminatif, dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dari peserta pemilihan.
Relasi diharap dapat menumbuhkan kesadaran yang positif bagi masyarakat kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, terhadap pentingnya Pilkada Kalteng 2020 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Dengan demikian diharap masyarakat Gumas tergerak untuk menggunakan hak pilih secara bijaksana, bertanggung jawab, dan berkualitas. Harapan kami partisipasi masyarakat Gumas dapat mencapai 77,5 persen,” jelas Sukjani.
Baca juga: Penari tradisional terapkan protokol kesehatan saat latihan maupun pementasan
Baca juga: Sugianto-Edy targetkan raih 55 persen suara di Gumas
Baca juga: Realisasi keuangan program family farming di Gumas capai 100 persen
Komisioner KPU Gumas Sukjani saat dibincangi awak media di Kuala Kurun, Kamis mengatakan bahwa 25 orang relasi tersebut akan bertugas untuk dua kecamatan, yakni Kurun dan Tewah.
“Mereka bertugas di Kurun dan Tewah, karena jumlah pemilih di dua kecamatan tersebut lebih banyak dibanding kecamatan lain. Di Kurun jumlah relasi sebanyak 13 orang dan di Tewah 12 orang,” ucap Sukjani.
Baca juga: Kesbangpol Gumas akan petakan daerah rawan konflik pilkada
Dia menjelaskan, relasi yang ditetapkan oleh KPU Gumas ini bertugas melakukan aktivitas yang mendukung kegiatan sosialisasi dalam penyelenggaraan Pilkada Kalteng 2020, secara sukarela dalam pemilihan.
Relasi, ujar dia, harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19 khususnya saat bertugas. Oleh sebab itu, ada sejumlah mekanisme yang mengatur relasi saat menjalankan tugas di tengah masyarakat.
“Mekanisme bagi relasi diantaranya pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan sosialisasi, menggunakan alat pelindung diri, menjaga jarak minimal satu meter, serta memetakan varian kelompok sasaran,” bebernya.
Baca juga: Legislator Gumas apresiasi penerapan protokol kesehatan oleh penari tradisional
Mekanisme lainnya adalah menyusun jadwal kegiatan dan berkoordinasi dengan basis pemilih lain, mendokumentasikan semua kegiatan yang dilaksanakan, serta menyusun dan melaporkan kegiatan kepada KPU Gumas.
Dia menyebut, dalam bertugas relasi memiliki beberapa basis, seperti basis keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, pemilih marginal, keagamaan, dan warga internet atau netizen.
Dalam bertugas relasi memiliki kode etik yakni independen atau tidak berpihak, menghormati adat dan budaya setempat, tidak bertindak diskriminatif, dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dari peserta pemilihan.
Relasi diharap dapat menumbuhkan kesadaran yang positif bagi masyarakat kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, terhadap pentingnya Pilkada Kalteng 2020 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Dengan demikian diharap masyarakat Gumas tergerak untuk menggunakan hak pilih secara bijaksana, bertanggung jawab, dan berkualitas. Harapan kami partisipasi masyarakat Gumas dapat mencapai 77,5 persen,” jelas Sukjani.
Baca juga: Penari tradisional terapkan protokol kesehatan saat latihan maupun pementasan
Baca juga: Sugianto-Edy targetkan raih 55 persen suara di Gumas
Baca juga: Realisasi keuangan program family farming di Gumas capai 100 persen