Nanga Bulik (ANTARA) - Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Hendra Lesmana mengatakan, pihaknya telah menggelar apel siaga kebakaran hutan dan lahan tahun 2020.
"Kegiatan yang kami laksanakan di Desa Batu Hambawang Kecamatan Sematu Jaya itu, salah satunya untuk memastikan kesiapan personel," katanya di Nanga Bulik, Jumat.
Selain kesiapan personel yang bertugas, pihaknya juga ingin mengetahui dan memastikan bahwa sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam keadaan siap guna mengantisipasi maupun menangani karhutla.
Selanjutnya dijelaskannya, pihaknya bersama pemerintah kabupaten dan kota maupun provinsi memiliki komitmen bersama dalam upaya pencegahan, kesiapsiagaan dan penanganan darurat karhutla.
"Hal itu dilakukan guna mewujudkan Kalteng bebas kabut asap pada 2020," tegasnya.
Orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba itu juga menyampaikan, dikeluarkannya peraturan daerah di tingkat provinsi mengenai pengendalian kebakaran lahan, diharapkan mampu mengakomodir kepentingan masyarakat petani ladang tradisional.
Lebih lanjut ia mengimbau, agar masyarakat tetap waspada menjaga kondisi lingkungannya masing-masing, sehingga tidak terjadi karhutla yang bisa merugikan banyak pihak.
Para tokoh masyarakat dan lainnya juga diajak berpartisipasi, membantu pemerintah melakukan sosialisasi dan berdiskusi bersama warga, sebagai upaya meningkatkan pemahaman sekaligus pencegahan terhadap potensi karhutla.
"Kegiatan yang kami laksanakan di Desa Batu Hambawang Kecamatan Sematu Jaya itu, salah satunya untuk memastikan kesiapan personel," katanya di Nanga Bulik, Jumat.
Selain kesiapan personel yang bertugas, pihaknya juga ingin mengetahui dan memastikan bahwa sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam keadaan siap guna mengantisipasi maupun menangani karhutla.
Selanjutnya dijelaskannya, pihaknya bersama pemerintah kabupaten dan kota maupun provinsi memiliki komitmen bersama dalam upaya pencegahan, kesiapsiagaan dan penanganan darurat karhutla.
"Hal itu dilakukan guna mewujudkan Kalteng bebas kabut asap pada 2020," tegasnya.
Orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba itu juga menyampaikan, dikeluarkannya peraturan daerah di tingkat provinsi mengenai pengendalian kebakaran lahan, diharapkan mampu mengakomodir kepentingan masyarakat petani ladang tradisional.
Lebih lanjut ia mengimbau, agar masyarakat tetap waspada menjaga kondisi lingkungannya masing-masing, sehingga tidak terjadi karhutla yang bisa merugikan banyak pihak.
Para tokoh masyarakat dan lainnya juga diajak berpartisipasi, membantu pemerintah melakukan sosialisasi dan berdiskusi bersama warga, sebagai upaya meningkatkan pemahaman sekaligus pencegahan terhadap potensi karhutla.