Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Yudhi Karlianto Manan mengimbau kepada warga di daerah itu untuk mewaspadai terjadinya wabah demam berdarah dengue (DBD).

"Kenapa kami harus mengimbau mengenai hal tersebut, sebab daerah kita sering sekali turun hujan dan genangan airnya itu bisa menjadi tempat berkembangnya wabah DBD," kata Yudhi di Palangka Raya, Jumat.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palangka Raya tersebut menegaskan, daerah yang rawan munculnya wabah DBD adalah komplek pemukiman warga yang kumuh dan banyak sampah botol plastik serta saluran drainasenya tidak berfungsi.

Nyamuk aedes aegypti yang menjadi perantara penularan penyakit mematikan tersebut akan berkembang biak di genangan air hujan serta drainase perumahan yang tidak berfungsi dengan baik. Menjaga kebersihan lingkungan adalah salah satu kunci untuk mencegah wabah tersebut berkembang di komplek permukiman warga.

"Mari melaksanakan gotong royong dengan membersihkan lingkungan komplek perumahannya masing-masing dengan tujuan menghindari berkembangnya wabah DBD tersebut," beber Yudhi.

Selain mengimbau untuk membersihkan lingkungan, ia juga menyarankan kepada masyarakat yang ada di 'Kota cantik' sebutan Palangka Raya, mewajibkan kerja bakti di lingkungannya, minimal dua kali dalam satu bulan.

"Saya sangat yakin apabila hal-hal tersebut dilakukan masyarakat, wabah berbahaya itu tidak akan menimpa masyarakat kita," ungkapnya.

Ditambahkan Yudhi, adanya korban jiwa akibat DBD yang pernah terjadi di kota ini diharapkan tidak sampai terulang. Untuk itu upaya pencegahan harus dimaksimalkan.

Pemerintah kota diminta meningkatkan sosialisasi bahaya DBD dan cara pemberantasannya. Dengan pemahaman itu diharapkan dapat menjadi bekal bagi masyarakat untuk mencegah wabah DBD.

"Instansi terkait mengenai hal itu juga wajib memberikan imbauan serta mengenai pencegahan agar wabah yang membahayakan itu bisa berkembang," demikian Yudhi.

Baca juga: Pohon tua rawan mengancam keselamatan warga Palangka Raya

Baca juga: Bawaslu Palangka Raya rekomendasikan kasus pelanggaran tiga ASN ke KASN

Baca juga: Izin usaha pariwisata akan dicabut jika melanggar protokol kesehatan

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024