Muara Teweh (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Barito Utara M Iman Topik mengajakan seluruh masyarakat di daerah ini untuk bijak dalam menggunakan media sosial terutama menjelang pemilihan kepala daerah Kalimantan Tengah pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Pada pilkada serentak nanti diharapkan seluruh masyarakat di daerah ini secara khusus bijak bermedia sosial, jangan sampai pilkada yang nantinya dilaksanakan dicederai dengan berita-berita yang bersifat hoaks atau berita bohong serta tata cara penyampaian aspirasi yang melanggar peraturan," kata Topik di Muara Teweh, Senin.
Hal itu dikemukakannya pada sosialisasi pengembangan pengawasan pemilu organisasi masyarakat (OMS) dan media massa pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Utara.
Dia mengajak untuk menciptakan pilkada dengan tertib, aman dan damai serta dengan situasi dan kondisi yang kondusif. Gunakan media informasi dengan bijak dan sesuai peraturan yang berlaku serta hindari informasi-informasi yang bersifat hoaks.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mencari informasi dari media-media yang jelas sehingga penyampaian informasinya jelas, tepat dan akurat," kata dia.
Ketua Bawaslu Barito Utara H Alamsyah membuka sosialisasi pengembangan pengawasan pemilu organisasi masyarakat (OMS) dan media massa pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 di Muara Teweh, Senin (19/10/2020).ANTARA/Kasriadi
Topik menambahkan bahwa Dinas Kominfosandi Barito Utara selaku perangkat daerah yang membidangi bidang informasi turut serta membantu masyarakat dalam hal penyampaian informasi serta edukasi kepada warga masyarakat melalui media-media resmi pemerintahan seperti website, instagram, twitter, facebook, dan radio pemerintah daerah yaitu Lembaga Penyiaran Publik Lokal Batara FM.
"Jadi tetaplah bijak mengunakan media sosial dalam menghadapi pilkada nanti dan pesta demokrasi itu berjalan lancar dan aman," ujarnya.
Ketua Bawaslu Alamsyah menyampaikan bahwa Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik.
"Dari Tugas pokok dan fungsi tersebut bawaslu mengemban tugas dalam menciptakan situasi dan kondisi suasana politik yang damai, tertib, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Alamsyah.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Masdulhaq, Ketua PWI Barito Utara Herman serta partai politik, sejumlah mahasiswa dan ormas
Kemudian tim kampanye dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng nomor urut satu pasangan Ben Brahim S. Bahat-Ujang Iskandar dan nomor urut dua pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo, untuk wilayah Barito Utara.
"Pada pilkada serentak nanti diharapkan seluruh masyarakat di daerah ini secara khusus bijak bermedia sosial, jangan sampai pilkada yang nantinya dilaksanakan dicederai dengan berita-berita yang bersifat hoaks atau berita bohong serta tata cara penyampaian aspirasi yang melanggar peraturan," kata Topik di Muara Teweh, Senin.
Hal itu dikemukakannya pada sosialisasi pengembangan pengawasan pemilu organisasi masyarakat (OMS) dan media massa pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Utara.
Dia mengajak untuk menciptakan pilkada dengan tertib, aman dan damai serta dengan situasi dan kondisi yang kondusif. Gunakan media informasi dengan bijak dan sesuai peraturan yang berlaku serta hindari informasi-informasi yang bersifat hoaks.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mencari informasi dari media-media yang jelas sehingga penyampaian informasinya jelas, tepat dan akurat," kata dia.
Topik menambahkan bahwa Dinas Kominfosandi Barito Utara selaku perangkat daerah yang membidangi bidang informasi turut serta membantu masyarakat dalam hal penyampaian informasi serta edukasi kepada warga masyarakat melalui media-media resmi pemerintahan seperti website, instagram, twitter, facebook, dan radio pemerintah daerah yaitu Lembaga Penyiaran Publik Lokal Batara FM.
"Jadi tetaplah bijak mengunakan media sosial dalam menghadapi pilkada nanti dan pesta demokrasi itu berjalan lancar dan aman," ujarnya.
Ketua Bawaslu Alamsyah menyampaikan bahwa Bawaslu adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik.
"Dari Tugas pokok dan fungsi tersebut bawaslu mengemban tugas dalam menciptakan situasi dan kondisi suasana politik yang damai, tertib, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Alamsyah.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Masdulhaq, Ketua PWI Barito Utara Herman serta partai politik, sejumlah mahasiswa dan ormas
Kemudian tim kampanye dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng nomor urut satu pasangan Ben Brahim S. Bahat-Ujang Iskandar dan nomor urut dua pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo, untuk wilayah Barito Utara.