Palangka Raya (ANTARA) - Pimpinan dan Anggota Komisi 1 DPRD Kalimantan Tengah menerima kunjungan dari Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, yang ingin mengetahui dan mempelajari sejauh mana koordinasi dan pengelolaan dana transfer pemerintah.
Dana transfer yang dimaksud tersebut berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) serta upaya meningkatkan pendapatan dari dana transfer tersebut, kata Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng Freddy Ering di Palangka Raya, Selasa.
"DAK dan DAU itukan arahan penggunaannya sudah jelas. Tinggal bagaimana realisasi dan pelaksanaannya saja di lapangan yang perlu dimaksimalkan. Tentu tujuannya agar dana transfer itu lebih maksimal," tambahnya.
Anggota DPRD Kalteng empat periode itu menyebut, DAU yang digunakan untuk belanja pegawai dalam hal ini untuk pembayaran gaji, yang dalam tata kelola penggunaannya sudah sangat jelas dan mempunyai aturan.
Freddy mengatakan begitu juga dengan penggunaan DAK, baik fisik ataupun nonfisik yang arahan penggunaannya sudah jelas dan diperinci sebaik mungkin. Dengan begitu, sudah ada ketentuannya, sehingga anggaran yang ada itu tidak boleh digeser-geser lagi.
"Seperti halnya dana operasional sekolah dari DAK, kan tidak mungkin lagi dipindah, begitu juga dana yang lainnya," kata dia.
Mengenai upaya peningkatan DAU dan DAK ini tentunya tergantung dengan bagaimana program pemerintah setempat. Jika program pemerintah dianggap bagus dan tempat, maka pemerintah pusat melalui kementerian terkait akan memberi dukungan.
Baca juga: Cegah kekerasan ke perempuan dan anak, DPRD Kalteng monitoring ke Kotim
"Terpenting itu, harus didukung denga lobi ke pemerintah pusat. Jadi itu kaitannya dengan bagaimana dinas ataupun instansi membuka akses ke kementerian, atau DPR-RI untuk mendapat dukungan program," kata Freddy Ering.
Politikus PDIP ini mengatakan, saat ini pengelolaan dan pelaksanaan program Pemerintah Provinsi Kalteng yang bersumber dari DAK dan DAU, terbilang cukup bagus dan tidak ada masalah berarti dalam setiap pelaksanaannya.
Maksimalnya pengelolaan dan penggunaan dana tersebut karena pemerintah provinsi mengajukannya sesuai dengan perencanaan program. Kemudian adanya pengawasan dari sejumlah lembaga turut membuat penggunaan dana transfer tersebut lebih terarah dan sesuai program.
"Sejauh ini sudah cukup bagus, tinggal kiat-kiatnya saja agar semuanya bisa lebih baik lagi. Tentunya DPRD Kalteng akan mendukung itu semua," demikian Freddy Ering.
Baca juga: Komisi II DPRD Kalteng terima aspirasi penambak udang di Kotim
Baca juga: Aspirasi mahasiswa Kalteng terkait UU Cipta Kerja siap disampaikan ke Presiden
Baca juga: DPRD Kalteng sarankan tenaga penyuluh pertanian lebih diperbanyak
Dana transfer yang dimaksud tersebut berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) serta upaya meningkatkan pendapatan dari dana transfer tersebut, kata Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng Freddy Ering di Palangka Raya, Selasa.
"DAK dan DAU itukan arahan penggunaannya sudah jelas. Tinggal bagaimana realisasi dan pelaksanaannya saja di lapangan yang perlu dimaksimalkan. Tentu tujuannya agar dana transfer itu lebih maksimal," tambahnya.
Anggota DPRD Kalteng empat periode itu menyebut, DAU yang digunakan untuk belanja pegawai dalam hal ini untuk pembayaran gaji, yang dalam tata kelola penggunaannya sudah sangat jelas dan mempunyai aturan.
Freddy mengatakan begitu juga dengan penggunaan DAK, baik fisik ataupun nonfisik yang arahan penggunaannya sudah jelas dan diperinci sebaik mungkin. Dengan begitu, sudah ada ketentuannya, sehingga anggaran yang ada itu tidak boleh digeser-geser lagi.
"Seperti halnya dana operasional sekolah dari DAK, kan tidak mungkin lagi dipindah, begitu juga dana yang lainnya," kata dia.
Mengenai upaya peningkatan DAU dan DAK ini tentunya tergantung dengan bagaimana program pemerintah setempat. Jika program pemerintah dianggap bagus dan tempat, maka pemerintah pusat melalui kementerian terkait akan memberi dukungan.
Baca juga: Cegah kekerasan ke perempuan dan anak, DPRD Kalteng monitoring ke Kotim
"Terpenting itu, harus didukung denga lobi ke pemerintah pusat. Jadi itu kaitannya dengan bagaimana dinas ataupun instansi membuka akses ke kementerian, atau DPR-RI untuk mendapat dukungan program," kata Freddy Ering.
Politikus PDIP ini mengatakan, saat ini pengelolaan dan pelaksanaan program Pemerintah Provinsi Kalteng yang bersumber dari DAK dan DAU, terbilang cukup bagus dan tidak ada masalah berarti dalam setiap pelaksanaannya.
Maksimalnya pengelolaan dan penggunaan dana tersebut karena pemerintah provinsi mengajukannya sesuai dengan perencanaan program. Kemudian adanya pengawasan dari sejumlah lembaga turut membuat penggunaan dana transfer tersebut lebih terarah dan sesuai program.
"Sejauh ini sudah cukup bagus, tinggal kiat-kiatnya saja agar semuanya bisa lebih baik lagi. Tentunya DPRD Kalteng akan mendukung itu semua," demikian Freddy Ering.
Baca juga: Komisi II DPRD Kalteng terima aspirasi penambak udang di Kotim
Baca juga: Aspirasi mahasiswa Kalteng terkait UU Cipta Kerja siap disampaikan ke Presiden
Baca juga: DPRD Kalteng sarankan tenaga penyuluh pertanian lebih diperbanyak