Palangka Raya (ANTARA) - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Tengah bersama mahasiswa di Kota Palangka Raya, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi menggelar 'Focus Group Discussion' (FGD) membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ketua KNPI Kalteng Rahmad Handoko di Palangka Raya, Rabu mengatakan, dalam FGD yang dilaksanakan di Aula KNPI setempat, intinya hanya mencoba bersama-sama melihat dari berbagai sudut pandang tentang terbitnya UU tersebut.
"Jadi alasan KNPI mengajak semua pihak, baik aktivis mahasiswa, pemerintah dan praktisi hukum, guna membahasnya dari berbagai sudut pandang sehingga menjadikannya dialek yang ilmiah," katanya.
Ia menegaskan, kegiatan seperti ini mereka buat tujuannya untuk sama-sama berdinamika secara intelektual, karena bagi KNPI saat ini momentum bagaimana melihat UU tersebut.
Kemudian tidak ada pesan bahwa pihaknya mengarahkan mahasiswa untuk mendukung. Diskusi ini tujuannya murni untuk mendapatkan solusi bersama demi kepentingan masyarakat Indonesia.
"Dalam FGD ini kami tidak mengarahkan mahasiswa dan lainnya untuk mendukung ataupun tidak dalam terbitnya UU tersebut, melainkan hanya berdiskusi dan melihat dari sudut pandang masing-masing," ungkapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 40 orang mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Selanjutnya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikma Budhi), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), serta Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Sedangkan untuk narasumber dalam FGD tersebut yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Tengah Syahril Tarigan.
Kemudian ada pelaksana Tugas (Plt) Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya Agus Mulyawan dan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung plus HMI dan GMKI.
"Selama jalannya FGD yang kami laksanakan, semua berjalan lancar tanpa ada gangguan apapun," tutup Handoko.
Ketua KNPI Kalteng Rahmad Handoko di Palangka Raya, Rabu mengatakan, dalam FGD yang dilaksanakan di Aula KNPI setempat, intinya hanya mencoba bersama-sama melihat dari berbagai sudut pandang tentang terbitnya UU tersebut.
"Jadi alasan KNPI mengajak semua pihak, baik aktivis mahasiswa, pemerintah dan praktisi hukum, guna membahasnya dari berbagai sudut pandang sehingga menjadikannya dialek yang ilmiah," katanya.
Ia menegaskan, kegiatan seperti ini mereka buat tujuannya untuk sama-sama berdinamika secara intelektual, karena bagi KNPI saat ini momentum bagaimana melihat UU tersebut.
Kemudian tidak ada pesan bahwa pihaknya mengarahkan mahasiswa untuk mendukung. Diskusi ini tujuannya murni untuk mendapatkan solusi bersama demi kepentingan masyarakat Indonesia.
"Dalam FGD ini kami tidak mengarahkan mahasiswa dan lainnya untuk mendukung ataupun tidak dalam terbitnya UU tersebut, melainkan hanya berdiskusi dan melihat dari sudut pandang masing-masing," ungkapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 40 orang mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Selanjutnya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikma Budhi), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), serta Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Sedangkan untuk narasumber dalam FGD tersebut yaitu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Tengah Syahril Tarigan.
Kemudian ada pelaksana Tugas (Plt) Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya Agus Mulyawan dan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung plus HMI dan GMKI.
"Selama jalannya FGD yang kami laksanakan, semua berjalan lancar tanpa ada gangguan apapun," tutup Handoko.