Nanga Bulik (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah terus berinovasi memanfaatkan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dalam pelaksanaan pembangunan.
Salah satunya melalui upaya peningkatan kualitas dan kemampuan pendakwah Islam, agar bisa memanfaatkan media sosial yang banyak diakses oleh masyarakat, kata Kepala Kemenag Lamandau, Hamim di Nanga Bulik, Jumat.
"Dakwah di era globalisasi mengalami pergeseran, jika sebelumnya hanya dilaksanakan melalui majelis pengajian, kini dapat dilakukan melalui media sosial," ungkapnya.
Untuk itu, melalui pembinaan ini pihaknya harapkan penyuluh agama bisa memanfaatkan media sosial sebagai sarana pembantu dalam melaksanakan tugasnya dan masyarakat pun menjadi lebih mudah mendapat kajian dari para penyuluh agama.
Pembinaan tersebut juga bertujuan menyatukan visi dan misi penyuluh agama dalam melaksanakan tugasnya di wilayah masing-masing.
"Kami harapkan penyuluh agama ini lebih memahami tentang kebijakan menggunakan media sosial dengan adanya UU ITE," katanya.
Hingga pada akhirnya konten-konten yang disajikan menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Selanjutnya, melalui kegiatan ini diharapkan dapat disatukannya langkah dalam pelaksanaan tugas, sehingga saat penyuluhan dilakukan kepada masyarakat, memberikan hasil yang maksimal sebagai upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
Kasi Binmas Islam Kemenag Lamandau, Kastalani menjelaskan, kegiatan yang pihaknya laksanakan pada Kamis (22/10) itu, diikuti puluhan penyuluh agama Islam non PNS dari delapan kecamatan.
"Sejumlah materi disampaikan pada kegiatan itu, diantaranya tentang metode dan bagaimana para penyuluh menyampaikan dakwah di masyarakat, baik secara tatap muka maupun secara tidak langsung atau media sosial," terangnya.
Salah satunya melalui upaya peningkatan kualitas dan kemampuan pendakwah Islam, agar bisa memanfaatkan media sosial yang banyak diakses oleh masyarakat, kata Kepala Kemenag Lamandau, Hamim di Nanga Bulik, Jumat.
"Dakwah di era globalisasi mengalami pergeseran, jika sebelumnya hanya dilaksanakan melalui majelis pengajian, kini dapat dilakukan melalui media sosial," ungkapnya.
Untuk itu, melalui pembinaan ini pihaknya harapkan penyuluh agama bisa memanfaatkan media sosial sebagai sarana pembantu dalam melaksanakan tugasnya dan masyarakat pun menjadi lebih mudah mendapat kajian dari para penyuluh agama.
Pembinaan tersebut juga bertujuan menyatukan visi dan misi penyuluh agama dalam melaksanakan tugasnya di wilayah masing-masing.
"Kami harapkan penyuluh agama ini lebih memahami tentang kebijakan menggunakan media sosial dengan adanya UU ITE," katanya.
Hingga pada akhirnya konten-konten yang disajikan menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Selanjutnya, melalui kegiatan ini diharapkan dapat disatukannya langkah dalam pelaksanaan tugas, sehingga saat penyuluhan dilakukan kepada masyarakat, memberikan hasil yang maksimal sebagai upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
Kasi Binmas Islam Kemenag Lamandau, Kastalani menjelaskan, kegiatan yang pihaknya laksanakan pada Kamis (22/10) itu, diikuti puluhan penyuluh agama Islam non PNS dari delapan kecamatan.
"Sejumlah materi disampaikan pada kegiatan itu, diantaranya tentang metode dan bagaimana para penyuluh menyampaikan dakwah di masyarakat, baik secara tatap muka maupun secara tidak langsung atau media sosial," terangnya.