Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di era Kalteng Berkah, terus bersinergi bersama pemerintah pusat dalam berbagai program dan kegiatan, guna memacu laju pembangunan fisik maupun non fisik.

Salah satunya melalui program pemberdayaan guna membantu masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) secara berkelanjutan sejak 2016 hingga saat ini.

"Pemberdayaan terhadap KAT di Kalteng terus kami lakukan sejak 2016-2020," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kalteng, dr Rian Tangkudung di Palangka Raya, Kamis.

Dibawah kepemimpinan Sugianto Sabran-Habib Ismail, pemprov berupaya membantu KAT yang ada di Kalteng secara maksimal, salah satunya mengnyinergikan sekaligus mendorong program Kementerian Sosial membantu rumah layak huni, disertai air bersih dan sanitasi yang memadai.

Hal itu merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat yang direalisasikan melalui APBN dan diimbangi oleh APBD.

Rian Tangkudung menyampaikan pada 2016-2017 Desa Hurung Tampang dan Barunang II, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas masing-masing sebanyak 42 kepala keluarga (KK) dan 43 KK. Desa Tumbang Tonduk, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya sebanyak 29 KK.

Selanjutnya 2017-2018 meliputi Desa Hurung Tumbang Hamputung, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Gunung Mas sebanyak 36 KK dan Dusun Nusa Seratus Desa Tumbang Karuei, Kecamatan Bukit Raya, Katingan sebanyak 41 KK.

Kemudian 2018-2019 Desa Tumbang Tawan dan Desa Lunuk Bagantung, Kecamatan Bukit Santuai, Kotawaringin Timur masing-masing sebanyak 55 KK dan 40 KK.

Terakhir 2019-2020 Desa Tumbang Kaburai, Kecamatan Bukit Raya, sebanyak 71 KK dan Desa Tumbang Mahop, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan sebanyak 37 KK.

“Itu semua hasil koordinasi Pemprov Kalteng melalui Dinas Sosial ke Kementrian Sosial, sehingga tersalurkan bantuan pembuatan rumah untuk Komunitas Adat Terpencil," jelasnya.

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024