Kuala Kurun (ANTARA) - Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Katriana mengatakan, ada sebanyak 273 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020.
Dari 273 pengawas TPS yang dilantik, sebanyak 152 pengawas TPS merupakan perempuan dan sisanya 121 pengawas TPS laki-laki, kata Katriana saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.
“273 pengawas TPS tersebut tersebar di 12 kecamatan, 127 desa/kelurahan dan 273 TPS yang ada di Gumas,” ucap perempuan yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi tersebut.
Adapun sebaran ratusan pengawas TPS, meliputi Kecamatan Sepang sebanyak delapan perempuan dan enam laki-laki, Mihing Raya 10 perempuan dan empat laki-laki dan Kurun 36 perempuan dan 26 laki-laki.
Rungan Hulu 10 perempuan dan enam laki-laki, Rungan 14 perempuan dan 11 laki-laki, Rungan Barat enam perempuan dan 10 laki-laki, Manuhing 11 perempuan dan 13 laki-laki, serta Manuhing Raya tujuh perempuan dan lima laki-laki.
"Kemudian di Tewah 27 perempuan dan 19 laki-laki, Kahayan Hulu Utara 11 perempuan dan delapan laki-laki, Miri Manasa tujuh perempuan dan lima laki-laki, serta Damang Batu lima perempuan dan delapan laki-laki,” jelasnya.
Selain telah dilantik, sambung dia, 273 pengawas TPS tadi juga mengikuti bimbingan teknis yang dilakukan langsung Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan masing-masing, dalam rangka peningkatan kapasitas sebagai pengawas TPS.
Pengawas TPS memiliki tugas mulia dalam mengawasi proses pemilihan. Pengawas TPS merupakan ujung tombak dari Bawaslu, dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pilkada Kalteng 2020.
Keberadaannya sekaligus instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara untuk Pilkada Kalteng, yakni 9 Desember 2020 mendatang.
“Kepada pengawas TPS yang telah dilantik saya ingatkan agar menjalankan tugas dengan baik, menjaga integritas dan marwah lembaga demi terciptanya Pilkada Kalteng 2020 yang berkualitas dan dapat dipercaya,” demikian Katriana.
Dari 273 pengawas TPS yang dilantik, sebanyak 152 pengawas TPS merupakan perempuan dan sisanya 121 pengawas TPS laki-laki, kata Katriana saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu.
“273 pengawas TPS tersebut tersebar di 12 kecamatan, 127 desa/kelurahan dan 273 TPS yang ada di Gumas,” ucap perempuan yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi tersebut.
Adapun sebaran ratusan pengawas TPS, meliputi Kecamatan Sepang sebanyak delapan perempuan dan enam laki-laki, Mihing Raya 10 perempuan dan empat laki-laki dan Kurun 36 perempuan dan 26 laki-laki.
Rungan Hulu 10 perempuan dan enam laki-laki, Rungan 14 perempuan dan 11 laki-laki, Rungan Barat enam perempuan dan 10 laki-laki, Manuhing 11 perempuan dan 13 laki-laki, serta Manuhing Raya tujuh perempuan dan lima laki-laki.
"Kemudian di Tewah 27 perempuan dan 19 laki-laki, Kahayan Hulu Utara 11 perempuan dan delapan laki-laki, Miri Manasa tujuh perempuan dan lima laki-laki, serta Damang Batu lima perempuan dan delapan laki-laki,” jelasnya.
Selain telah dilantik, sambung dia, 273 pengawas TPS tadi juga mengikuti bimbingan teknis yang dilakukan langsung Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan masing-masing, dalam rangka peningkatan kapasitas sebagai pengawas TPS.
Pengawas TPS memiliki tugas mulia dalam mengawasi proses pemilihan. Pengawas TPS merupakan ujung tombak dari Bawaslu, dalam melaksanakan tugas pengawasan pada Pilkada Kalteng 2020.
Keberadaannya sekaligus instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara untuk Pilkada Kalteng, yakni 9 Desember 2020 mendatang.
“Kepada pengawas TPS yang telah dilantik saya ingatkan agar menjalankan tugas dengan baik, menjaga integritas dan marwah lembaga demi terciptanya Pilkada Kalteng 2020 yang berkualitas dan dapat dipercaya,” demikian Katriana.