Buntok (ANTARA) - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah mengharapkan adanya pembaruan data terhadap warga yang iuran BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah kabupaten setempat.
"Karena data BPJS kelas III yang iurannya ditanggung pemerintah daerah bagi warga miskin dan sangat miskin ini, merupakan data 2015," kata Ketua DPRD Barito Selatan Farid Yusran di Buntok, Jumat.
Kalau data masyarakat miskin dan sangat miskin ini tidak diperbarui, maka akan menyebabkan bias, sebab orang yang tidak miskin bisa masuk terdata. Padahal program itu diperuntukan bagi warga miskin dan sangat miskin.
Ia menjelaskan, adapun jumlah dana yang telah disiapkan untuk membayar iuran BPJS pada 2021 mendatang nilainya sama dengan 2020 ini.
"Tetapi kalau mereka betul-betul mendatanya, mungkin tidak seperti itu besaran dana yang digunakan," ucap Farid Yusran.
Walaupun iuran BPJS yang ditanggung pemerintah naik, namun yang dibayarkan pemerintah daerah tetap pada angka Rp25.500 per orang dan selebihnya dibayarkan pemerintah pusat.
Dengan nilai Rp25.500 per orang itu, tentunya akan banyak yang didapat untuk membayar iuran BPJS bagi warga miskin di daerah ini.
"Permasalahannya bukan banyak atau tidaknya, tetapi terkait apakah tepat sasaran atau tidaknya," tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Ia menjelaskan, jumlah warga miskin yang masuk data BPJS kelas III pada 2015 lalu sebanyak 19 ribu orang lebih, padahal data warga miskin di Barito Selatan saat ini hanya 5.990 orang saja.
Kalaupun jumlah warga yang masuk kategori miskin akibat terdampak pandemi COVID-19 ini bertambah 100 persen, berarti jumlahnya hanya bertambah sekitar kurang lebih 6 ribu jiwa, sehingga jumlahnya hanya 12 ribu jiwa, sedangkan pada data 2015 lalu jumlahnya 19 ribu lebih.
Untuk itu, perlu adanya pembaruan data kembali. Menurutnya yang menjadi persoalan, yakni mau atau tidaknya mereka memperbarui data tersebut dan kalau tidak, maka akan terus menjadi persoalan.
Sebab pada data 2015, ada yang sudah meninggal dunia, ada yang sebelumnya miskin berubah statusnya menjadi tidak miskin lagi, karena ada yang sudah bekerja sebagai PNS, anggota TNI, Polri dan lainnya.
"Karena data BPJS kelas III yang iurannya ditanggung pemerintah daerah bagi warga miskin dan sangat miskin ini, merupakan data 2015," kata Ketua DPRD Barito Selatan Farid Yusran di Buntok, Jumat.
Kalau data masyarakat miskin dan sangat miskin ini tidak diperbarui, maka akan menyebabkan bias, sebab orang yang tidak miskin bisa masuk terdata. Padahal program itu diperuntukan bagi warga miskin dan sangat miskin.
Ia menjelaskan, adapun jumlah dana yang telah disiapkan untuk membayar iuran BPJS pada 2021 mendatang nilainya sama dengan 2020 ini.
"Tetapi kalau mereka betul-betul mendatanya, mungkin tidak seperti itu besaran dana yang digunakan," ucap Farid Yusran.
Walaupun iuran BPJS yang ditanggung pemerintah naik, namun yang dibayarkan pemerintah daerah tetap pada angka Rp25.500 per orang dan selebihnya dibayarkan pemerintah pusat.
Dengan nilai Rp25.500 per orang itu, tentunya akan banyak yang didapat untuk membayar iuran BPJS bagi warga miskin di daerah ini.
"Permasalahannya bukan banyak atau tidaknya, tetapi terkait apakah tepat sasaran atau tidaknya," tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Ia menjelaskan, jumlah warga miskin yang masuk data BPJS kelas III pada 2015 lalu sebanyak 19 ribu orang lebih, padahal data warga miskin di Barito Selatan saat ini hanya 5.990 orang saja.
Kalaupun jumlah warga yang masuk kategori miskin akibat terdampak pandemi COVID-19 ini bertambah 100 persen, berarti jumlahnya hanya bertambah sekitar kurang lebih 6 ribu jiwa, sehingga jumlahnya hanya 12 ribu jiwa, sedangkan pada data 2015 lalu jumlahnya 19 ribu lebih.
Untuk itu, perlu adanya pembaruan data kembali. Menurutnya yang menjadi persoalan, yakni mau atau tidaknya mereka memperbarui data tersebut dan kalau tidak, maka akan terus menjadi persoalan.
Sebab pada data 2015, ada yang sudah meninggal dunia, ada yang sebelumnya miskin berubah statusnya menjadi tidak miskin lagi, karena ada yang sudah bekerja sebagai PNS, anggota TNI, Polri dan lainnya.