Kuala Kurun (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunung Mas, Kalimantan Tengah menggelar bimbingan teknis peningkatan kapasitas sumber daya manusia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-kabupaten.
“Kurang dari dua minggu lagi kita harus mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara. Jadi PKD harus siap,” ucap Ketua Bawaslu Gumas Walman Tristianto saat membuka kegiatan di Kuala Kurun, Sabtu.
Dia menyebut bahwa siap yang dimaksud disini bukan hanya fisik dan mental, namun juga mempersiapkan diri dengan pengetahuan serta wawasan terkait pemungutan dan penghitungan suara.
Artinya, ujar dia, PKD se-Gumas harus mengetahui dan memahami aturan maupun ketentuan, sesuai perundang-undangan dalam menjalankan tugas mereka mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara serta lainnya.
“Jangan sampai nanti yang bertugas mengawasi, namun justru tidak memahami apa yang diawasi. Jadi ikuti bimtek ini dengan sungguh-sungguh, supaya bisa menjalankan tugas dengan baik dan pemilihan berjalan aman, tertib dan lancar,” tuturnya.
Nantinya, peserta kegiatan diharapkan bisa menyampaikan wawasan dan pengetahuan yang didapat selama mengikuti bimtek kepada pengawas tempat pemungutan suara di desa atau kelurahan masing-masing.
Disamping itu, sambung Walman, PKD juga harus mengawasi penerapan protokol kesehatan COVID-19 saat pemungutan suara nantinya. Menurut dia, penerapan protokol kesehatan merupakan suatu kewajiban, demi menghindari munculnya klaster baru COVID-19.
Sebelum mengikuti bimtek, PKD se-Gumas terlebih dulu diwajibkan mengikuti tes cepat atau rapid test COVID-19. Jika ada yang reaktif, maka yang bersangkutan akan diminta melakukan isolasi mandiri dan mengikuti arahan dari satgas kabupaten.
Ketua Panitia kegiatan Yonggi mengatakan, bimtek ini bertujuan meningkatkan SDM PKD se-Gumas, untuk menyamakan persepsi saat menjalankan tugas, menetapkan alur tindakan secara sistematis, membuat prioritas dan rencana aksi untuk melakukan langkah antisipasi agar pelaksanaan pilkada berjalan aman, tertib, dan damai.
“Peserta bimtek adalah satu orang komisioner Panitia Pengawas Kecamatan dan PKD se-Gumas, dengan jumlah keseluruhan 139 orang. Kegiatan dibagi menjadi dua sesi, mengingat kita harus mengikuti protokol kesehatan yang diwajibkan pemerintah,” jelas Yonggi.
“Kurang dari dua minggu lagi kita harus mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara. Jadi PKD harus siap,” ucap Ketua Bawaslu Gumas Walman Tristianto saat membuka kegiatan di Kuala Kurun, Sabtu.
Dia menyebut bahwa siap yang dimaksud disini bukan hanya fisik dan mental, namun juga mempersiapkan diri dengan pengetahuan serta wawasan terkait pemungutan dan penghitungan suara.
Artinya, ujar dia, PKD se-Gumas harus mengetahui dan memahami aturan maupun ketentuan, sesuai perundang-undangan dalam menjalankan tugas mereka mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara serta lainnya.
“Jangan sampai nanti yang bertugas mengawasi, namun justru tidak memahami apa yang diawasi. Jadi ikuti bimtek ini dengan sungguh-sungguh, supaya bisa menjalankan tugas dengan baik dan pemilihan berjalan aman, tertib dan lancar,” tuturnya.
Nantinya, peserta kegiatan diharapkan bisa menyampaikan wawasan dan pengetahuan yang didapat selama mengikuti bimtek kepada pengawas tempat pemungutan suara di desa atau kelurahan masing-masing.
Disamping itu, sambung Walman, PKD juga harus mengawasi penerapan protokol kesehatan COVID-19 saat pemungutan suara nantinya. Menurut dia, penerapan protokol kesehatan merupakan suatu kewajiban, demi menghindari munculnya klaster baru COVID-19.
Sebelum mengikuti bimtek, PKD se-Gumas terlebih dulu diwajibkan mengikuti tes cepat atau rapid test COVID-19. Jika ada yang reaktif, maka yang bersangkutan akan diminta melakukan isolasi mandiri dan mengikuti arahan dari satgas kabupaten.
Ketua Panitia kegiatan Yonggi mengatakan, bimtek ini bertujuan meningkatkan SDM PKD se-Gumas, untuk menyamakan persepsi saat menjalankan tugas, menetapkan alur tindakan secara sistematis, membuat prioritas dan rencana aksi untuk melakukan langkah antisipasi agar pelaksanaan pilkada berjalan aman, tertib, dan damai.
“Peserta bimtek adalah satu orang komisioner Panitia Pengawas Kecamatan dan PKD se-Gumas, dengan jumlah keseluruhan 139 orang. Kegiatan dibagi menjadi dua sesi, mengingat kita harus mengikuti protokol kesehatan yang diwajibkan pemerintah,” jelas Yonggi.