Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah mengunjungi Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru, Kabupaten Gunung Mas, Jumat, (4/12) lalu.
Kepala Bidang Pengelolaan Tahura pada Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Gumas Colombus saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka berbagi informasi tentang pengusulan dan pengelolaan tahura.
“Seperti kita ketahui bersama, Tahura Lapak Jaru merupakan satu-satunya tahura yang ada di Kalteng. Jadi DLHK Lamandau berkunjung kesini untuk mengetahui hal-hal terkait pengusulan dan pengelolaan tahura,” ucap Colombus.
Dia menjelaskan, rombongan DLHK Lamandau ke Gumas dipimpin langsung oleh Kepala DLHK Lamandau Sunarto, didampingi Kepala Seksi Pemanfaatan DLHK Lamandau Frans Setiawan dan beberapa lainnya.
Sebelum mengunjungi Tahura Lapak Jaru, rombongan DLHK Lamandau terlebih dulu mengunjungi kantor DLHKP Gumas. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala DLHKP Gumas Yohanes Tuah dan lainnya.
Kepala DLHKP Gumas menyerahkan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Tahura Lapak Jaru kepada Kepala DLHK Lamandau. RPJP tersebut diharapkan dapat menambah informasi terkait pengelolaan tahura bagi DLHK Lamandau.
“Kemudian, DLHKP Gumas bersama DLHK Lamandau mengunjungi Tahura Lapak Jaru yang letaknya tak jauh dari Kuala Kurun. Disana kami juga sempat melakukan penanaman bibit ulin,” terangnya.
Dari informasi yang didapat, sambung dia, nantinya DLHK Lamandau akan membawa unsur pimpinan seperti bupati dan anggota DPRD untuk melakukan kaji banding ke Tahura Lapak Jaru.
Untuk diketahui, Tahura Lapak Jaru sebelumnya merupakan bagian dari kawasan hutan lindung Lapak Jaru-Sahay Unyang yang terletak di Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan dan Kapuas.
Hingga saat ini, Tahura Lapak Jaru merupakan satu-satunya tahura di Kalteng yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, SK.240/Menlhk/Sekjen/PKTL.2/3/2016/tanggal 24 Maret 2016.
Kepala Bidang Pengelolaan Tahura pada Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Gumas Colombus saat dihubungi dari Kuala Kurun, Sabtu mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka berbagi informasi tentang pengusulan dan pengelolaan tahura.
“Seperti kita ketahui bersama, Tahura Lapak Jaru merupakan satu-satunya tahura yang ada di Kalteng. Jadi DLHK Lamandau berkunjung kesini untuk mengetahui hal-hal terkait pengusulan dan pengelolaan tahura,” ucap Colombus.
Dia menjelaskan, rombongan DLHK Lamandau ke Gumas dipimpin langsung oleh Kepala DLHK Lamandau Sunarto, didampingi Kepala Seksi Pemanfaatan DLHK Lamandau Frans Setiawan dan beberapa lainnya.
Sebelum mengunjungi Tahura Lapak Jaru, rombongan DLHK Lamandau terlebih dulu mengunjungi kantor DLHKP Gumas. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala DLHKP Gumas Yohanes Tuah dan lainnya.
Kepala DLHKP Gumas menyerahkan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Tahura Lapak Jaru kepada Kepala DLHK Lamandau. RPJP tersebut diharapkan dapat menambah informasi terkait pengelolaan tahura bagi DLHK Lamandau.
“Kemudian, DLHKP Gumas bersama DLHK Lamandau mengunjungi Tahura Lapak Jaru yang letaknya tak jauh dari Kuala Kurun. Disana kami juga sempat melakukan penanaman bibit ulin,” terangnya.
Dari informasi yang didapat, sambung dia, nantinya DLHK Lamandau akan membawa unsur pimpinan seperti bupati dan anggota DPRD untuk melakukan kaji banding ke Tahura Lapak Jaru.
Untuk diketahui, Tahura Lapak Jaru sebelumnya merupakan bagian dari kawasan hutan lindung Lapak Jaru-Sahay Unyang yang terletak di Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan dan Kapuas.
Hingga saat ini, Tahura Lapak Jaru merupakan satu-satunya tahura di Kalteng yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, SK.240/Menlhk/Sekjen/PKTL.2/3/2016/tanggal 24 Maret 2016.