Nanga Bulik (ANTARA) - Wakil Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Riko Porwanto mengatakan, pengawasan merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Pengawasan merupakan upaya preventif guna mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," katanya saat dihubungi dari Nanga Bulik, Senin.

Untuk itu baru-baru ini, pemkab juga telah melaksanakan gelar pengawasan kabupaten tahun anggaran 2020, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Lebih lanjut Riko menjelaskan, pengawasan dapat dimaknai sebagai upaya membangun pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.

Adanya pengawasan, maka akan meningkatkan rasa tanggung jawab dari aparatur yang memiliki tugas dan kewenangan dalam pelaksanaan suatu pekerjaan.

"Pengawasan merupakan suatu proses guna memastikan apakah pelaksanaan suatu kegiatan atau pekerjaan berjalan sebagaimana mestinya," tuturnya.

Ia pun menegaskan, agar pemerintahan berjalan secara efektif dan efisien sesuai rencana kerja maupun ketentuan peraturan Perundang-Undangan, maka tak bisa dipisahkan dari kegiatan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Juga sebagai upaya mencegah terjadinya kelalaian, kelemahan maupun penyimpangan agar tidak terjadi kerugian serta hal lain yang tidak diinginkan.

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat/Yansyah
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024