Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas memimpin rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 untuk memaksimalkan penanganan pandemi virus mematikan tersebut.
“Ada beberapa hal yang dibahas diantaranya situasi dan perkembangan kasus COVID-19, laporan dan rencana kerja bidang-bidang, serta lainnya tentang COVID-19,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Jumat.
Rapat koordinasi perlu dilakukan sebagai evaluasi, monitoring dan koordinasi untuk menciptakan sebuah program yang baik dan terstruktur sesuai kebutuhan daerah yang dihasilkan dari ide, gagasan dan pengetahuan.
Dalam rapat tersebut, perkembangan kasus konfirmasi COVID-19 dijelaskan oleh Koordinator Bidang Pencegahan dr Simon Biring dan Koordinator Bidang Penanganan dr Jimmi WS Hutagalung.
Semua koordinator pada bidang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 diminta menjelaskan satu persatu berkaitan laporan dan rencana kerja ke depan.
“Rencana tindak lanjut atau langkah cepat masing-masing bidang Gugus Tugas dalam menghadapi situasi saat ini dan beberapa bulan ke depan,” kata Ampera lagi.
Dalam arahannya, Ampera memberikan pemikiran bahwa dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini, tidak perlu takut, tetapi lebih menekankan kepada kewaspadaan.
“Tidak takut COVID-19 bukan berarti tidak menghilangkan kewaspadaan, kita waspada bukan berarti takut,” kata orang nomor satu di Pemkab Bartim itu.
Waspada dan kehati-hatian serta disiplin menerapkan protokol kesehatan adalah upaya yang sangat baik dalam mengendalikan penyebaran COVID-19. Masyarakat perlu diberikan informasi yang akurat dan benar berkaitan protokol kesehatan serta pencegahan dan penanganan COVID-19 yang dilakukan Pemkab Bartim.
Protokol kesehatan diwajibkan dilaksanakan bagi setiap warga Bartim. Apa saja yang sudah dilaksanakan selama ini dan apa rencana ke depannya perlu dipublikasikan.
Rapat koordinasi diikuti seluruh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bartim. Ampera meminta semua ruang publik di Kabupaten Bartim wajib menerapkan protokol kesehatan.
”Setiap ruang publik harus melakukan protokol kesehatan yang ketat,” kata Ampera.
Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas, Simon Biring menjelaskan, sumber penularan kepada 35 pasien positif baru, berasal dari kluster keluarga.
Masyarakat Bartim diminta terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan virus tersebut. Masyarakat diminta sungguh-sungguh menjalankan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.
"Penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 dalam sepekan ini merupakan kinerja dari Bidang Pencegahan bahwa pemeriksaan tes usap satu per seribu penduduk per minggu. Jadi sebenarnya ini lebih baik karena kita bisa lebih cepat mengetahui yang positif COVID-19 dan melakukan perawatan isolasi sehingga tidak berkeliaran dan menulari orang lain," kata Simon.
Akumulasi terkonfirmasi positif COVID-19 Bartim hingga hari ini sebanyak 450 kasus. Rinciannya, pasien sembuh 350 orang, dalam perawatan 94 orang, meninggal dunia enam orang, probable nihil dan suspek 36 orang.
Baca juga: Kejari Bartim selamatkan Rp34,9 juta uang negara
“Ada beberapa hal yang dibahas diantaranya situasi dan perkembangan kasus COVID-19, laporan dan rencana kerja bidang-bidang, serta lainnya tentang COVID-19,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Jumat.
Rapat koordinasi perlu dilakukan sebagai evaluasi, monitoring dan koordinasi untuk menciptakan sebuah program yang baik dan terstruktur sesuai kebutuhan daerah yang dihasilkan dari ide, gagasan dan pengetahuan.
Dalam rapat tersebut, perkembangan kasus konfirmasi COVID-19 dijelaskan oleh Koordinator Bidang Pencegahan dr Simon Biring dan Koordinator Bidang Penanganan dr Jimmi WS Hutagalung.
Semua koordinator pada bidang Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 diminta menjelaskan satu persatu berkaitan laporan dan rencana kerja ke depan.
“Rencana tindak lanjut atau langkah cepat masing-masing bidang Gugus Tugas dalam menghadapi situasi saat ini dan beberapa bulan ke depan,” kata Ampera lagi.
Dalam arahannya, Ampera memberikan pemikiran bahwa dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini, tidak perlu takut, tetapi lebih menekankan kepada kewaspadaan.
“Tidak takut COVID-19 bukan berarti tidak menghilangkan kewaspadaan, kita waspada bukan berarti takut,” kata orang nomor satu di Pemkab Bartim itu.
Waspada dan kehati-hatian serta disiplin menerapkan protokol kesehatan adalah upaya yang sangat baik dalam mengendalikan penyebaran COVID-19. Masyarakat perlu diberikan informasi yang akurat dan benar berkaitan protokol kesehatan serta pencegahan dan penanganan COVID-19 yang dilakukan Pemkab Bartim.
Protokol kesehatan diwajibkan dilaksanakan bagi setiap warga Bartim. Apa saja yang sudah dilaksanakan selama ini dan apa rencana ke depannya perlu dipublikasikan.
Rapat koordinasi diikuti seluruh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bartim. Ampera meminta semua ruang publik di Kabupaten Bartim wajib menerapkan protokol kesehatan.
”Setiap ruang publik harus melakukan protokol kesehatan yang ketat,” kata Ampera.
Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas, Simon Biring menjelaskan, sumber penularan kepada 35 pasien positif baru, berasal dari kluster keluarga.
Masyarakat Bartim diminta terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan virus tersebut. Masyarakat diminta sungguh-sungguh menjalankan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.
"Penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 dalam sepekan ini merupakan kinerja dari Bidang Pencegahan bahwa pemeriksaan tes usap satu per seribu penduduk per minggu. Jadi sebenarnya ini lebih baik karena kita bisa lebih cepat mengetahui yang positif COVID-19 dan melakukan perawatan isolasi sehingga tidak berkeliaran dan menulari orang lain," kata Simon.
Akumulasi terkonfirmasi positif COVID-19 Bartim hingga hari ini sebanyak 450 kasus. Rinciannya, pasien sembuh 350 orang, dalam perawatan 94 orang, meninggal dunia enam orang, probable nihil dan suspek 36 orang.
Baca juga: Kejari Bartim selamatkan Rp34,9 juta uang negara