Kuala Kapuas (ANTARA) - Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Kapuas, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah nomor urut 2 Sugianto Sabran-Edy Pratowo unggul atas paslon nomor urut 1 Ben Brahim S Bahat-Ujang Iskandar.
“Rincian hasil suara untuk paslon Ben-Ujang jumlah akhir 76.929 suara dan paslon Sugianto-Edy 77.903 suara, dari jumlah suara sah sebanyak 154.832 suara,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, Jamilah Maisura, Selasa malam.
Hal itu ia sampaikan usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten di Aula Kantor Bappeda Kapuas.
Sedangkan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT di Kapuas, sebanyak 261.143 dan jumlah suara tidak sah sebanyak 5.071 suara.
Tingkat partisipasi masyarakat memang tidak dapat mencapai target yang ditetapkan secara nasional. Persentase kehadiran pemilih di Kapuas hanya sekitar 68,7 persen.
“Memang tidak mencapai target yakni 75 persen. Kami rekap seluruh kecamatan ada sebanyak 68,7 persen tingkat partisipasi masyarakatnya,” jelasnya.
Meski demikian, Jamilah bersyukur seluruh tahapan Pilgub dan Wagub Kalteng 2020 di di daerah setempat berjalan baik, aman dan lancar, termasuk tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten.
Dikatakanya, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten, jangka waktu penghitungan selama tiga hari yang dimulai dari sejak 14-16 Desember 2020 selesai. Dalam waktu dua hari, penghitungan untuk 17 kecamatan di wilayah setempat selesai sekitar pukul 17.30 WIB.
“Semua berkas-berkas hasil penghitungan suara tingkat kabupaten sudah kami serahkan ke masing-masing saksi paslon peserta pemilu dan juga kepada Bawaslu kabupaten,” demikian Jamilah Maisura.
“Rincian hasil suara untuk paslon Ben-Ujang jumlah akhir 76.929 suara dan paslon Sugianto-Edy 77.903 suara, dari jumlah suara sah sebanyak 154.832 suara,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, Jamilah Maisura, Selasa malam.
Hal itu ia sampaikan usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten di Aula Kantor Bappeda Kapuas.
Sedangkan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT di Kapuas, sebanyak 261.143 dan jumlah suara tidak sah sebanyak 5.071 suara.
Tingkat partisipasi masyarakat memang tidak dapat mencapai target yang ditetapkan secara nasional. Persentase kehadiran pemilih di Kapuas hanya sekitar 68,7 persen.
“Memang tidak mencapai target yakni 75 persen. Kami rekap seluruh kecamatan ada sebanyak 68,7 persen tingkat partisipasi masyarakatnya,” jelasnya.
Meski demikian, Jamilah bersyukur seluruh tahapan Pilgub dan Wagub Kalteng 2020 di di daerah setempat berjalan baik, aman dan lancar, termasuk tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten.
Dikatakanya, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten, jangka waktu penghitungan selama tiga hari yang dimulai dari sejak 14-16 Desember 2020 selesai. Dalam waktu dua hari, penghitungan untuk 17 kecamatan di wilayah setempat selesai sekitar pukul 17.30 WIB.
“Semua berkas-berkas hasil penghitungan suara tingkat kabupaten sudah kami serahkan ke masing-masing saksi paslon peserta pemilu dan juga kepada Bawaslu kabupaten,” demikian Jamilah Maisura.