Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas mengapresiasi raihan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kepada Kejari setempat secara virtual, Senin, (21/12) pagi.
“Sangat mengapresiasi sekali karena ini capaian prestasi yang cukup baik untuk Bartim,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang.
Menurutnya, ini membuktikan pelayanan di Kejari Bartim telah bebas dari penyalahgunaan wewenang dan tindakan yang berujung pada korupsi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang baik.
Predikat WBK diberikan kepada pimpinan instansi dan jajarannya yang mempunyai komitmen kuat memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi.
Pelayanan yang sudah baik diharapkan menjadi komitmen kuat, membawa perubahan dalam pembangunan di Bartim ke arah yang lebih baik. Utamanya mewujudkan Bartim yang sehat, cerdas dan sejahtera melalui pemerintahan yang amanah.
“Etos kerja insan Adhyaksa Bartim diharapkan terus meningkatkan pelayanan dan kinerjanya,” jelasnya.
Kejari Bartim Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan, pembangunan zona integritas menuju WBK tersebut telah dirintis sejak 2019 dan pada 2020 berhasil mendapatkan predikat WBK.
Predikat itu diraih berdasarkan penilaian mulai dari tim penilai internal, hingga eksternal dan dilakukan peninjauan, baik administrasi hingga pelayanan secara realita.
Pria yang pernah menjabat Kasi Pidana Khusus Kejari Surabaya itu meminta, agar masyarakat memberikan masukan, saran dan informasi dalam pelayanan jika ada yang dinilai perlu perbaikan, sehingga pihaknya bisa terus memperbaiki diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen dan berupaya maksimal meraih predikat berikutnya yakni predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk itu, kami mohon bantuan masyarakat untuk mendukung kinerja Kejari Bartim kedepannya,” demikian Roy Rovalino Herudiansyah.
“Sangat mengapresiasi sekali karena ini capaian prestasi yang cukup baik untuk Bartim,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang.
Menurutnya, ini membuktikan pelayanan di Kejari Bartim telah bebas dari penyalahgunaan wewenang dan tindakan yang berujung pada korupsi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang baik.
Predikat WBK diberikan kepada pimpinan instansi dan jajarannya yang mempunyai komitmen kuat memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi.
Pelayanan yang sudah baik diharapkan menjadi komitmen kuat, membawa perubahan dalam pembangunan di Bartim ke arah yang lebih baik. Utamanya mewujudkan Bartim yang sehat, cerdas dan sejahtera melalui pemerintahan yang amanah.
“Etos kerja insan Adhyaksa Bartim diharapkan terus meningkatkan pelayanan dan kinerjanya,” jelasnya.
Kejari Bartim Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan, pembangunan zona integritas menuju WBK tersebut telah dirintis sejak 2019 dan pada 2020 berhasil mendapatkan predikat WBK.
Predikat itu diraih berdasarkan penilaian mulai dari tim penilai internal, hingga eksternal dan dilakukan peninjauan, baik administrasi hingga pelayanan secara realita.
Pria yang pernah menjabat Kasi Pidana Khusus Kejari Surabaya itu meminta, agar masyarakat memberikan masukan, saran dan informasi dalam pelayanan jika ada yang dinilai perlu perbaikan, sehingga pihaknya bisa terus memperbaiki diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen dan berupaya maksimal meraih predikat berikutnya yakni predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk itu, kami mohon bantuan masyarakat untuk mendukung kinerja Kejari Bartim kedepannya,” demikian Roy Rovalino Herudiansyah.