Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengimbau masyarakat di wilayah setempat agar tidak berkumpul di tempat umum dalam suasana tahun baru 2021.
“Masyarakat Gumas saya imbau untuk tidak berkumpul di tempat umum dalam menyambut tahun baru 2021, untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.
Bupati Gumas menjelaskan, saat ini virus tersebut masih mewabah di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Oleh sebab itu, ujar suami dari Mimie Mariatie ini, masyarakat Gumas diminta tidak berkumpul di tempat umum dalam menyambut tahun baru 2021, demi menghindari terjadinya kerumunan massa.
Disamping itu, masyarakat Gumas juga diminta menerapkan protokol kesehatan yakni mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir, menjaga jarak fisik, serta menghindari kerumunan.
Tak kalah penting, masyarakat diminta untuk memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kasih dan karuniaNya, sehingga masyarakat selalu diberi kesehatan dan kekuatan.
Untuk diketahui, demi mencegah penularan COVID-19, pemkab juga menutup tempat wisata di daerah tersebut hingga beberapa hari kedepan. Diantaranya Air Terjun Batu Mahasur dan Taman Hutan Raya Lapak Jaru di Kuala Kurun.
Sebelumnya, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman mengimbau masyarakat agar merayakan pergantian tahun secara sederhana, tidak berkerumun atau melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak seperti mengadakan dangdutan.
Masyarakat juga diminta membatasi kegiatan pada tanggal 31 Desember 2020, hingga 21.00 WIB. Tak hanya masyarakat, pelaku usaha juga diminta membatasi jam operasional pada tanggal 31 Desember 2020, hingga 21.00 WIB.
“Polres Gumas juga telah menyiapkan personel untuk pengamanan malam tahun baru. Ada beberapa sasaran yang kita lakukan, seperti pengamanan ibadah umat Nasrani, tempat kerumunan masyarakat, tempat wisata, dan lainnya,” jelasnya.
“Masyarakat Gumas saya imbau untuk tidak berkumpul di tempat umum dalam menyambut tahun baru 2021, untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.
Bupati Gumas menjelaskan, saat ini virus tersebut masih mewabah di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Oleh sebab itu, ujar suami dari Mimie Mariatie ini, masyarakat Gumas diminta tidak berkumpul di tempat umum dalam menyambut tahun baru 2021, demi menghindari terjadinya kerumunan massa.
Disamping itu, masyarakat Gumas juga diminta menerapkan protokol kesehatan yakni mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir, menjaga jarak fisik, serta menghindari kerumunan.
Tak kalah penting, masyarakat diminta untuk memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kasih dan karuniaNya, sehingga masyarakat selalu diberi kesehatan dan kekuatan.
Untuk diketahui, demi mencegah penularan COVID-19, pemkab juga menutup tempat wisata di daerah tersebut hingga beberapa hari kedepan. Diantaranya Air Terjun Batu Mahasur dan Taman Hutan Raya Lapak Jaru di Kuala Kurun.
Sebelumnya, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman mengimbau masyarakat agar merayakan pergantian tahun secara sederhana, tidak berkerumun atau melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak seperti mengadakan dangdutan.
Masyarakat juga diminta membatasi kegiatan pada tanggal 31 Desember 2020, hingga 21.00 WIB. Tak hanya masyarakat, pelaku usaha juga diminta membatasi jam operasional pada tanggal 31 Desember 2020, hingga 21.00 WIB.
“Polres Gumas juga telah menyiapkan personel untuk pengamanan malam tahun baru. Ada beberapa sasaran yang kita lakukan, seperti pengamanan ibadah umat Nasrani, tempat kerumunan masyarakat, tempat wisata, dan lainnya,” jelasnya.