Palangka Raya (ANTARA) - Salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Dinas Ketahanan Pangan di tahun 2021 ini, yakni peningkatan diversifikasi atau penganekaragaman pangan.
"Dukungan pemprov dalam upaya diversifikasi pangan, diantaranya berupa Surat Edaran Gubernur untuk 13 kabupaten dan satu kota terkait hal tersebut," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lilies Suriani di Palangka Raya, Selasa.
Terkait SE dimaksud, kemudian secara berjenjang para bupati/wali kota juga membuat edaran untuk masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD), supaya meningkatkan konsumsi pangan lokal.
Diantaranya mengimbau sekaligus mendorong, setiap pelaksanaan rapat maupun pertemuan dapat disediakan konsumsi pangan lokal, misalnya yang memiliki bahan baku dari singkong ataupun talas.
Diketahui bersama, pemerintah pusat khususnya Kementerian Pertanian dalam beberapa waktu terakhir terus menggaungkan serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat, salah satunya melalui diversifikasi pangan.
Untuk itu kampanye yang digencarkan adalah "kenyang tak harus dengan beras/nasi", sebab masih banyak komoditas pangan lainnya yang memiliki gizi tinggi sesuai kebutuhan masyarakat.
Gerakan ini juga merupakan salah satu strategi penyediaan pangan yang memadai sesuai kebutuhan, terlebih di masa pandemi COVID-19.
Oleh karenanya, upaya memasyarakatkan diversifikasi pangan harus terus didorong, sehingga pada akhirnya potensi pangan lokal yang ada bisa dimaksimalkan pemanfaatannya, sekaligus meningkatkan gizi masyarakat.
"Kami juga terus melakukan sosialisasi terkait diversifikasi pangan ini. Bahkan agar pelaksanaan sosialisasi berjalan maksimal, kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari PKK provinsi maupun kabupaten dan kota, serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah," tuturnya.
Lebih lanjut Lilies memaparkan, program prioritas Dinas Ketahanan Pangan Kalteng lainnya pada 2021 ini, seperti pengentasan daerah rentan rawan pangan, hingga upaya stabilisasi harga dan pasokan pangan.
"Selain itu, juga terkait pengawasan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan," tambahnya.
"Dukungan pemprov dalam upaya diversifikasi pangan, diantaranya berupa Surat Edaran Gubernur untuk 13 kabupaten dan satu kota terkait hal tersebut," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lilies Suriani di Palangka Raya, Selasa.
Terkait SE dimaksud, kemudian secara berjenjang para bupati/wali kota juga membuat edaran untuk masyarakat dan organisasi perangkat daerah (OPD), supaya meningkatkan konsumsi pangan lokal.
Diantaranya mengimbau sekaligus mendorong, setiap pelaksanaan rapat maupun pertemuan dapat disediakan konsumsi pangan lokal, misalnya yang memiliki bahan baku dari singkong ataupun talas.
Diketahui bersama, pemerintah pusat khususnya Kementerian Pertanian dalam beberapa waktu terakhir terus menggaungkan serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat, salah satunya melalui diversifikasi pangan.
Untuk itu kampanye yang digencarkan adalah "kenyang tak harus dengan beras/nasi", sebab masih banyak komoditas pangan lainnya yang memiliki gizi tinggi sesuai kebutuhan masyarakat.
Gerakan ini juga merupakan salah satu strategi penyediaan pangan yang memadai sesuai kebutuhan, terlebih di masa pandemi COVID-19.
Oleh karenanya, upaya memasyarakatkan diversifikasi pangan harus terus didorong, sehingga pada akhirnya potensi pangan lokal yang ada bisa dimaksimalkan pemanfaatannya, sekaligus meningkatkan gizi masyarakat.
"Kami juga terus melakukan sosialisasi terkait diversifikasi pangan ini. Bahkan agar pelaksanaan sosialisasi berjalan maksimal, kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari PKK provinsi maupun kabupaten dan kota, serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah," tuturnya.
Lebih lanjut Lilies memaparkan, program prioritas Dinas Ketahanan Pangan Kalteng lainnya pada 2021 ini, seperti pengentasan daerah rentan rawan pangan, hingga upaya stabilisasi harga dan pasokan pangan.
"Selain itu, juga terkait pengawasan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan," tambahnya.