Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Jumat, mengatakan, kerja sama tersebut pada tahun-tahun sebelumnya telah dilakukan dan kembali dilanjutkan.
"Kita pahami bersama bahwa kompleksitas persoalan pelaksanaan pemerintahan akan ada tantangan maupun hambatan, maka pemkab kembali menjalin kerja sama ini," jelasnya.
Adapun kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Hendra Lesmana bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau Agus Widodo.
Jalinan kerja sama dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara tersebut, meliputi pemberian pertimbangan hukum, bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya.
Selain itu juga untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi, serta meningkatkan efektivitas para pihak dalam setiap penyelesaian perkara hukum.
Nota kesepahaman tersebut akan menjadi payung hukum bagi kedua belah pihak, guna mengantisipasi gugatan hukum, baik perdata maupun tata usaha negara, sekaligus menjalankan fungsi Kejaksaan sebagai pengacara negara.
Terkait hal itu, maka pada prosesnya pemkab akan mengeluarkan surat kuasa khusus sebagai realisasi dari nota kesepahaman, agar Kejari bisa mewakili pemkab, baik di dalam maupun luar pengadilan.
Kepala Kejari Lamandau Agus Widodo menjelaskan, pihaknya selain memiliki kewenangan penuntutan dan penyidikan, juga diberikan kewenangan juga di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Jadi Kejaksaan bisa mewakili pemerintah, BUMN maupun BUMD baik di dalam maupun luar pengadilan, tentunya dengan adanya surat kuasa khusus," terangnya.
Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Jumat, mengatakan, kerja sama tersebut pada tahun-tahun sebelumnya telah dilakukan dan kembali dilanjutkan.
"Kita pahami bersama bahwa kompleksitas persoalan pelaksanaan pemerintahan akan ada tantangan maupun hambatan, maka pemkab kembali menjalin kerja sama ini," jelasnya.
Adapun kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Hendra Lesmana bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau Agus Widodo.
Jalinan kerja sama dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara tersebut, meliputi pemberian pertimbangan hukum, bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya.
Selain itu juga untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi, serta meningkatkan efektivitas para pihak dalam setiap penyelesaian perkara hukum.
Nota kesepahaman tersebut akan menjadi payung hukum bagi kedua belah pihak, guna mengantisipasi gugatan hukum, baik perdata maupun tata usaha negara, sekaligus menjalankan fungsi Kejaksaan sebagai pengacara negara.
Terkait hal itu, maka pada prosesnya pemkab akan mengeluarkan surat kuasa khusus sebagai realisasi dari nota kesepahaman, agar Kejari bisa mewakili pemkab, baik di dalam maupun luar pengadilan.
Kepala Kejari Lamandau Agus Widodo menjelaskan, pihaknya selain memiliki kewenangan penuntutan dan penyidikan, juga diberikan kewenangan juga di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Jadi Kejaksaan bisa mewakili pemerintah, BUMN maupun BUMD baik di dalam maupun luar pengadilan, tentunya dengan adanya surat kuasa khusus," terangnya.