Palangka Raya (ANTARA) - Kick off vaksinasi COVID-19 di Provinsi Kalimantan Tengah rencananya akan dilaksanakan Kamis (14/1) besok dan diawali oleh 10 orang yang terdiri dari para pimpinan atau pejabat publik di wilayah setempat.
"Kick off vaksinasi COVID-19, sesuai arahan Kemendagri dibatasi sebanyak 10 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Rabu.
Ia menjelaskan, semestinya gubernur dan wakil gubernur termasuk diantara 10 orang dimaksud, namun mereka tidak bisa divaksin karena pernah terkonfirmasi positif COVID-19.
Untuk itu, rencananya sekda sebagai salah satu yang akan divaksin apabila kondisinya sehat sesuai ketentuan yang berlaku, kemudian Kapolda yang diwakilkan Kabidokkes, Danrem atau perwakilannya, kadinkes, BPOM, MUI dan beberapa lainnya.
"Intinya mengapa figur-figur tersebut menjadi 10 orang pertama yang divaksin, bertujuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa vaksinasi aman," tegasnya.
Ia memberikan contoh, misalnya BPOM, karena merekalah yang menyatakan vaksin tersebut aman digunakan, hingga MUI yang menyatakan halal, sehingga sudah sewajarnya mereka harus berani divaksin. Mereka yang akan divaksin, tentu terlebih dulu melalui skrining kesehatan.
Lebih lanjut Wakil Ketua Pelaksana Harian Satgas COVID-19 Kalteng itu menjabarkan, pembatasan sebanyak 10 orang dikarenakan vaksin yang kini tersedia sebetulnya jatah untuk tenaga kesehatan atau nakes.
"Mestinya untuk nakes. Awalnya tidak ada untuk pejabat, namun karena berbagai pertimbangan guna meyakinkan masyarakat, maka 10 kita ambil," terangnya.
Adapun vaksinasi nantinya akan dilakukan oleh petugas dari Puskesmas Menteng dan bukan dari Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus. Sebab dalam vaksinasi, itu berdasarkan wilayah pembinaan kesehatan.
"Tahap pertama vaksinasi untuk Kalteng, meliputi provinsi, Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau," ungkapnya.
Sebelumnya Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalteng Agus Siswadi menyampaikan, kick off atau pencanangan pemberian vaksin COVID-19 direncanakan pada Kamis pagi di halaman kantor gubernur.
"Kick off vaksinasi COVID-19, sesuai arahan Kemendagri dibatasi sebanyak 10 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul di Palangka Raya, Rabu.
Ia menjelaskan, semestinya gubernur dan wakil gubernur termasuk diantara 10 orang dimaksud, namun mereka tidak bisa divaksin karena pernah terkonfirmasi positif COVID-19.
Untuk itu, rencananya sekda sebagai salah satu yang akan divaksin apabila kondisinya sehat sesuai ketentuan yang berlaku, kemudian Kapolda yang diwakilkan Kabidokkes, Danrem atau perwakilannya, kadinkes, BPOM, MUI dan beberapa lainnya.
"Intinya mengapa figur-figur tersebut menjadi 10 orang pertama yang divaksin, bertujuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa vaksinasi aman," tegasnya.
Ia memberikan contoh, misalnya BPOM, karena merekalah yang menyatakan vaksin tersebut aman digunakan, hingga MUI yang menyatakan halal, sehingga sudah sewajarnya mereka harus berani divaksin. Mereka yang akan divaksin, tentu terlebih dulu melalui skrining kesehatan.
Lebih lanjut Wakil Ketua Pelaksana Harian Satgas COVID-19 Kalteng itu menjabarkan, pembatasan sebanyak 10 orang dikarenakan vaksin yang kini tersedia sebetulnya jatah untuk tenaga kesehatan atau nakes.
"Mestinya untuk nakes. Awalnya tidak ada untuk pejabat, namun karena berbagai pertimbangan guna meyakinkan masyarakat, maka 10 kita ambil," terangnya.
Adapun vaksinasi nantinya akan dilakukan oleh petugas dari Puskesmas Menteng dan bukan dari Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus. Sebab dalam vaksinasi, itu berdasarkan wilayah pembinaan kesehatan.
"Tahap pertama vaksinasi untuk Kalteng, meliputi provinsi, Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau," ungkapnya.
Sebelumnya Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalteng Agus Siswadi menyampaikan, kick off atau pencanangan pemberian vaksin COVID-19 direncanakan pada Kamis pagi di halaman kantor gubernur.