Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat koordinasi pembangunan dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2020.
"Rakor ini salah satunya untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan di tahun lalu," kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Kamis.
Adapun dalam rangka evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan 2020, disampaikan bahwa realisasi fisik dan keuangan hingga triwulan IV 2020 APBD Lamandau untuk keuangan terealisasi sebesar 88,74 persen dan fisik 96,29 persen.
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang mengalami hambatan maupun permasalahan selama 2020, menyebabkan penyerapan anggaran tidak maksimal.
"Saya minta kepala OPD di awal 2021 ini agar mengambil langkah-langkah antisipasi terhadap potensi hambatan maupun permasalahan, seperti terlambatnya lelang," jelasnya.
Hendra menyebut, selain untuk mendorong dan mengakselerasi pelaksanaan pembangunan maupun mengantisipasi potensi masalah serta hambatan, rakor ini juga diarahkan sebagai sarana evaluasi kinerja, baik dari sisi pendapatan hingga belanja daerah.
Juga yang memerlukan perhatian yakni program maupun kegiatan untuk mewunudkan pencapaian indikator kinerja daerah dan kinerja perangkat daerah.
"Program dan kegiatan 2021 sudah dimulai agar kepala OPD segera menyiapkan pengelola kegiatan dan keuangan, sehingga semuanya bisa dilaksanakan dengan baik sebagai upaya percepatan penyerapan anggaran," terangnya.
"Rakor ini salah satunya untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan di tahun lalu," kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Kamis.
Adapun dalam rangka evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan 2020, disampaikan bahwa realisasi fisik dan keuangan hingga triwulan IV 2020 APBD Lamandau untuk keuangan terealisasi sebesar 88,74 persen dan fisik 96,29 persen.
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang mengalami hambatan maupun permasalahan selama 2020, menyebabkan penyerapan anggaran tidak maksimal.
"Saya minta kepala OPD di awal 2021 ini agar mengambil langkah-langkah antisipasi terhadap potensi hambatan maupun permasalahan, seperti terlambatnya lelang," jelasnya.
Hendra menyebut, selain untuk mendorong dan mengakselerasi pelaksanaan pembangunan maupun mengantisipasi potensi masalah serta hambatan, rakor ini juga diarahkan sebagai sarana evaluasi kinerja, baik dari sisi pendapatan hingga belanja daerah.
Juga yang memerlukan perhatian yakni program maupun kegiatan untuk mewunudkan pencapaian indikator kinerja daerah dan kinerja perangkat daerah.
"Program dan kegiatan 2021 sudah dimulai agar kepala OPD segera menyiapkan pengelola kegiatan dan keuangan, sehingga semuanya bisa dilaksanakan dengan baik sebagai upaya percepatan penyerapan anggaran," terangnya.