Tamiang Layang (ANTARA) - Sebanyak 142 peserta seleksi calon pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah tahun 2019, telah menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS.
“SK pengangkatan CPNS 2019 sudah kami serahkan hari ini. Dengan diterimanya SK tersebut, maka tadi mereka diberi pengarahan untuk bekerja secara profesional dan menyukseskan pembangunan sesuai visi-misi daerah,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia Bartim, John Wahyudi di Tamiang Layang, Sabtu.
Para CPNS itu diminta menunjukkan dedikasi serta kinerja yang baik selama masa percobaan. Dalam masa tersebut, perbuatan CPNS diminta mencerminkan sebagai abdi negara yang harus menjadi pelayan masyarakat dan sesuai norma-norma yang ada.
Masa percobaan lebih kurang satu tahun. Selama itu diharapkan mampu menjadi CPNS yang bisa menjalankan tugas serta tanggung jawab secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun masyarakat.
Tambahnya, seorang CPNS harus segera melaksanakan tugas setelah menerima SK pengangkatannya, karena pelaksanaan tugas tersebut sebagai dasar membuat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), sedangkan SPMT dibuat oleh pimpinan unit kerja untuk pencairan pembayaran gaji setelah yang bersangkutan melaksanakan tugasnya.
“Setelah selesai masa percobaan maka akan mengikuti pelaksanaan diklat pra jabatan dan akan menjadi PNS. Sejak dini haruslah sudah menerapkan disiplin sebagai ASN yang berdedikasi untuk membangun Bartim yang sehat, cerdas dan sejahtera melalui pemerintahan yang amanah,” jelas John.
Atas nama Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Kepala BKPSDM Bartim John Wahyudi menyerahkan SK Pengangkatan CPNS di halaman kantor BKPSDM setempat dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat.
“Para CPNS yang bekerja di masing-masing unit satuan kerja juga diharapkan menjadi teladan dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tegasnya.
“SK pengangkatan CPNS 2019 sudah kami serahkan hari ini. Dengan diterimanya SK tersebut, maka tadi mereka diberi pengarahan untuk bekerja secara profesional dan menyukseskan pembangunan sesuai visi-misi daerah,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia Bartim, John Wahyudi di Tamiang Layang, Sabtu.
Para CPNS itu diminta menunjukkan dedikasi serta kinerja yang baik selama masa percobaan. Dalam masa tersebut, perbuatan CPNS diminta mencerminkan sebagai abdi negara yang harus menjadi pelayan masyarakat dan sesuai norma-norma yang ada.
Masa percobaan lebih kurang satu tahun. Selama itu diharapkan mampu menjadi CPNS yang bisa menjalankan tugas serta tanggung jawab secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun masyarakat.
Tambahnya, seorang CPNS harus segera melaksanakan tugas setelah menerima SK pengangkatannya, karena pelaksanaan tugas tersebut sebagai dasar membuat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), sedangkan SPMT dibuat oleh pimpinan unit kerja untuk pencairan pembayaran gaji setelah yang bersangkutan melaksanakan tugasnya.
“Setelah selesai masa percobaan maka akan mengikuti pelaksanaan diklat pra jabatan dan akan menjadi PNS. Sejak dini haruslah sudah menerapkan disiplin sebagai ASN yang berdedikasi untuk membangun Bartim yang sehat, cerdas dan sejahtera melalui pemerintahan yang amanah,” jelas John.
Atas nama Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Kepala BKPSDM Bartim John Wahyudi menyerahkan SK Pengangkatan CPNS di halaman kantor BKPSDM setempat dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat.
“Para CPNS yang bekerja di masing-masing unit satuan kerja juga diharapkan menjadi teladan dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tegasnya.