Nanga Bulik (ANTARA) - Pencanangan pembangunan zona integritas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah dilakukan di Nanga Bulik, Jumat (22/1), dihadiri oleh Wakil Gubernur Habib Ismail dan Bupati Hendra Lesmana beserta jajaran.
Dalam kegiatan ini pemkab mengapresiasi pencanangan yang telah dilakukan BPN setempat, ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Pencanangan zona integritas ini sebagai salah satu upaya nyata mewujudkan kepercayaan," kata Bupati Hendra Lesmana.
Hal ini dinilai sebagai perbaikan ataupun upaya peningkatan yang terus dilakukan, tak hanya di lingkup pemkab namun juga instansi vertikal.
"Semoga langkah baik ini bisa terus berlanjut kedepannya di lingkungan kantor pertanahan," terangnya.
Pencanangan zona integritas bertujuan mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan efektif, sehingga bisa terlayaninya masyarakat dengan cepat, tepat maupun profesional.
Hal ini sesuai tiga sasaran utama dalam reformasi birokrasi, yakni birokrasi bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.
Wagub Habib Ismail juga mendukung kegiatan tersebut dan berharap agar sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik bisa diwujudkan di seluruh sektor, termasuk pertanahan.
Dalam kegiatan ini pemkab mengapresiasi pencanangan yang telah dilakukan BPN setempat, ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Pencanangan zona integritas ini sebagai salah satu upaya nyata mewujudkan kepercayaan," kata Bupati Hendra Lesmana.
Hal ini dinilai sebagai perbaikan ataupun upaya peningkatan yang terus dilakukan, tak hanya di lingkup pemkab namun juga instansi vertikal.
"Semoga langkah baik ini bisa terus berlanjut kedepannya di lingkungan kantor pertanahan," terangnya.
Pencanangan zona integritas bertujuan mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan efektif, sehingga bisa terlayaninya masyarakat dengan cepat, tepat maupun profesional.
Hal ini sesuai tiga sasaran utama dalam reformasi birokrasi, yakni birokrasi bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.
Wagub Habib Ismail juga mendukung kegiatan tersebut dan berharap agar sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik bisa diwujudkan di seluruh sektor, termasuk pertanahan.