Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Nomi Aprilia menyambut baik rencana pemerintah kabupaten setempat yang mencoba menggali pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Km 12 jalan lintas Kuala Kurun – Tewah.
Agar penggalian PAD dari pengelolaan TPA berhasil maka Pemkab Gumas hendaknya menyiapkan secara matang rencana tersebut, kata Nomi saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Senin.
“Pengelolaan TPA untuk menggali PAD tentu memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Jadi saya minta kepada pemkab melalui instansi terkait agar mempersiapkan rencana tersebut dengan matang,” ucapnya.
Baca juga: Pengrajin Gumas berinovasi dengan kecapi ukiran timbul
Ketua Komisi II DPRD Gumas yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini mendukung jika pemkab melakukan studi banding ke daerah lain yang lebih maju dalam hal pengelolaan TPA.
Dengan adanya studi banding ke daerah lain yang lebih maju, ujar dia, diharap Pemkab Gumas bisa menjadikan TPA Km 12 jalan lintas Kuala Kurun – Tewah sebagai sumber PAD baru bagi kabupaten itu.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini juga berharap pemkab mampu menggali sumber PAD baru, sembari berupaya merealisasikan PAD yang telah ditargetkan pada tahun 2021 ini.
“Pada tahun 2020 lalu realisasi PAD Gumas dapat terlampaui. Saya harap pada tahun 2021 ini juga dapat terlampaui,” tutur legislator dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Baca juga: DPRD Gumas ajak masyarakat dukung program Polda Kalteng
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Gumas Yohanes Tuah pemkab berupaya mengelola TPA Km 12 jalan lintas Kuala Kurun, karena sangat berpotensi untuk menambah PAD.
Dia menjelaskan, di TPA Km 12 jalan lintas Kuala Kurun – Tewah telah ada berbagai peralatan untuk mengolah sampah. Alat tersebut bahkan sudah ada sejak tahun 2008 lalu.
Atas dasar tersebut, ujar dia, Pemkab Gumas memiliki keinginan untuk memaksimalkan pengelolaan TPA sehingga nantinya dapat menjadi sumber PAD baru bagi kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Dia menyebut, nantinya Pemkab Gumas juga akan melakukan studi banding ke daerah lain yang telah maju dalam pengelolaan TPA. Hasil studi banding tersebut yang akan diterapkan di Gumas.
“Pemikiran pak bupati, pengelolaan TPA untuk menjadi sumber PAD mungkin akan bekerja sama dengan pihak ketiga. Nanti DLHKP Gumas akan mempelajari ketentuan dan aturannya,” jelas Yohanes.
Baca juga: Retribusi pelayanan persampahan DLHKP Gumas capai ratusan juta rupiah
Baca juga: Legislator Gumas ajak warga optimalkan pemanfaatan lahan pekarangan
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng minta Pemerintah Pusat buka akses jalan baru Pulpis-Gumas
Agar penggalian PAD dari pengelolaan TPA berhasil maka Pemkab Gumas hendaknya menyiapkan secara matang rencana tersebut, kata Nomi saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Senin.
“Pengelolaan TPA untuk menggali PAD tentu memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Jadi saya minta kepada pemkab melalui instansi terkait agar mempersiapkan rencana tersebut dengan matang,” ucapnya.
Baca juga: Pengrajin Gumas berinovasi dengan kecapi ukiran timbul
Ketua Komisi II DPRD Gumas yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini mendukung jika pemkab melakukan studi banding ke daerah lain yang lebih maju dalam hal pengelolaan TPA.
Dengan adanya studi banding ke daerah lain yang lebih maju, ujar dia, diharap Pemkab Gumas bisa menjadikan TPA Km 12 jalan lintas Kuala Kurun – Tewah sebagai sumber PAD baru bagi kabupaten itu.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini juga berharap pemkab mampu menggali sumber PAD baru, sembari berupaya merealisasikan PAD yang telah ditargetkan pada tahun 2021 ini.
“Pada tahun 2020 lalu realisasi PAD Gumas dapat terlampaui. Saya harap pada tahun 2021 ini juga dapat terlampaui,” tutur legislator dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini.
Baca juga: DPRD Gumas ajak masyarakat dukung program Polda Kalteng
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Gumas Yohanes Tuah pemkab berupaya mengelola TPA Km 12 jalan lintas Kuala Kurun, karena sangat berpotensi untuk menambah PAD.
Dia menjelaskan, di TPA Km 12 jalan lintas Kuala Kurun – Tewah telah ada berbagai peralatan untuk mengolah sampah. Alat tersebut bahkan sudah ada sejak tahun 2008 lalu.
Atas dasar tersebut, ujar dia, Pemkab Gumas memiliki keinginan untuk memaksimalkan pengelolaan TPA sehingga nantinya dapat menjadi sumber PAD baru bagi kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Dia menyebut, nantinya Pemkab Gumas juga akan melakukan studi banding ke daerah lain yang telah maju dalam pengelolaan TPA. Hasil studi banding tersebut yang akan diterapkan di Gumas.
“Pemikiran pak bupati, pengelolaan TPA untuk menjadi sumber PAD mungkin akan bekerja sama dengan pihak ketiga. Nanti DLHKP Gumas akan mempelajari ketentuan dan aturannya,” jelas Yohanes.
Baca juga: Retribusi pelayanan persampahan DLHKP Gumas capai ratusan juta rupiah
Baca juga: Legislator Gumas ajak warga optimalkan pemanfaatan lahan pekarangan
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng minta Pemerintah Pusat buka akses jalan baru Pulpis-Gumas