Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Sigit Widodo meminta masyarakat membantu kepolisian daerah setempat untuk memberantas peredaran narkoba yang kian marak.
"Mari bantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Palangka Raya, karena peredarannya cukup tinggi," kata Sigit saat dihubungi dari Palangka Raya, Selasa.
Dia menjelaskan, polisi akan bergerak cepat ketika mendapatkan informasi sekecil apapun dari masyarakat, guna mengungkap pengedar maupun jaringan narkoba di kota ini.
"Untuk memberantasnya, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, maka dibutuhkan kerja sama dan dukungan masyarakat sehingga daerah kita bisa bebas dari narkoba," ucapnya.
Legislator yang tergabung di Komisi C Bidang Kesehatan, Pendidikan dan Pariwisata itu mengungkapkan, adanya dukungan dari masyarakat diyakini dapat membuat pergerakan para bandar dan pengedar menjadi lebih terbatas.
"Semoga saja di tengah pandemi COVID-19 seperti ini, peredaran narkoba di Palangka Raya bisa terus ditekan. Kalau bukan kita siapa lagi, efeknya sangat bahaya bagi generasi kedepannya kalau tidak diberantas dari sekarang," ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam beberapa hari ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng berhasil menangkap tiga pemilik narkoba jenis sabu-sabu dari tiga lokasi berbeda.
Dari tangan ketiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, berhasil disita narkoba jenis sabu-sabu seberat 139,56 gram. Paket sabu yang diamankan sudah dalam bentuk paketan siap edar dan masih terbungkus dalam paketan besar.
"Mari bantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Palangka Raya, karena peredarannya cukup tinggi," kata Sigit saat dihubungi dari Palangka Raya, Selasa.
Dia menjelaskan, polisi akan bergerak cepat ketika mendapatkan informasi sekecil apapun dari masyarakat, guna mengungkap pengedar maupun jaringan narkoba di kota ini.
"Untuk memberantasnya, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, maka dibutuhkan kerja sama dan dukungan masyarakat sehingga daerah kita bisa bebas dari narkoba," ucapnya.
Legislator yang tergabung di Komisi C Bidang Kesehatan, Pendidikan dan Pariwisata itu mengungkapkan, adanya dukungan dari masyarakat diyakini dapat membuat pergerakan para bandar dan pengedar menjadi lebih terbatas.
"Semoga saja di tengah pandemi COVID-19 seperti ini, peredaran narkoba di Palangka Raya bisa terus ditekan. Kalau bukan kita siapa lagi, efeknya sangat bahaya bagi generasi kedepannya kalau tidak diberantas dari sekarang," ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam beberapa hari ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng berhasil menangkap tiga pemilik narkoba jenis sabu-sabu dari tiga lokasi berbeda.
Dari tangan ketiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, berhasil disita narkoba jenis sabu-sabu seberat 139,56 gram. Paket sabu yang diamankan sudah dalam bentuk paketan siap edar dan masih terbungkus dalam paketan besar.