Kairo (ANTARA) - Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (2/1) melarang masuk ke kerajaan bagi warga negara asing dari 20 negara guna mencegah penyebaran virus corona, seperti dilaporkan Kantor Berita Nasional.
Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.
Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.
Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebut yakni Argentina, Brazil, Portugal, Swedia, Swiss, Jepang, Turki, Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.
Sumber: Reuters
Baca juga: Raja Arab Saudi suntik vaksin COVID-19 buatan Pfizer-BioNTech
Baca juga: Arab Saudi perpanjang larangan masuk karena khawatir varian baru COVID-19
Baca juga: Saudi diharapkan izinkan jamaah Indonesia lakukan umrah
Baca juga: Putra Mahkota Arab Saudi disuntik vaksin COVID-19
Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.
Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.
Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebut yakni Argentina, Brazil, Portugal, Swedia, Swiss, Jepang, Turki, Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.
Sumber: Reuters
Baca juga: Raja Arab Saudi suntik vaksin COVID-19 buatan Pfizer-BioNTech
Baca juga: Arab Saudi perpanjang larangan masuk karena khawatir varian baru COVID-19
Baca juga: Saudi diharapkan izinkan jamaah Indonesia lakukan umrah
Baca juga: Putra Mahkota Arab Saudi disuntik vaksin COVID-19