Kairo (ANTARA) - Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (2/1) melarang masuk ke kerajaan bagi warga negara asing dari 20 negara guna mencegah penyebaran virus corona, seperti dilaporkan Kantor Berita Nasional.

Kebijakan itu tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis beserta keluarga mereka.

Larangan sementara waktu itu mulai diterapkan pada 3 Februari.

Adapun negara yang terkena imbas kebijakan tersebut yakni Argentina, Brazil, Portugal, Swedia, Swiss, Jepang, Turki, Uni Emirat Arab (UAE), Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Inggris, Afrika Selatan, Prancis, Mesir, Lebanon, India serta Pakistan.


Sumber: Reuters

Baca juga: Raja Arab Saudi suntik vaksin COVID-19 buatan Pfizer-BioNTech

Baca juga: Arab Saudi perpanjang larangan masuk karena khawatir varian baru COVID-19

Baca juga: Saudi diharapkan izinkan jamaah Indonesia lakukan umrah

Baca juga: Putra Mahkota Arab Saudi disuntik vaksin COVID-19

Pewarta : Asri Mayang Sari
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024