Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan seiring meningkatnya curah hujan.
“Curah hujan yang tinggi merupakan salah satu faktor alam yang bisa memberikan dampak lingkungan, terutama pada adanya aktivitas perusahaan, baik perkebunan maupun pertambangan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bartim Lurikto di Tamiang Layang, Kamis.
Menurutnya, intensitas curah hujan yang tinggi saat ini bisa saja terjadi pencemaran lingkungan baik disengaja atau tidak disengaja akibat aktivitas perusahaan.
Untuk itu, pengawasan perlu ditingkatkan sebagai upaya meminimalisir pencemaran lingkungan yang bisa memengaruhi hajat orang banyak, seperti kebun warga atau kebutuhan air warga.
Lurikto menyatakan, air sungai yang keruh belum bisa dipastikan tercemar akibat perusahaan. Namun perlu dilakukan peninjauan dan evaluasi lapangan terlebih dulu.
“Yang biasa kami lakukan pengawasan satu kali dalam sebulan, pada Januari tadi dilakukan sebanyak lima kali,” jelasnya.
Wilayah yang sudah ditinjau diantaranya di Kecamatan Awang, Patangkep Tutui, Dusun Timur dan Paju Epat. Masyarakat yang mempunyai informasi terkait dugaan pencemaran diharapkan bisa memberikan informasi ataupun laporan ke DLH Bartim.
“Kami akan tindaklanjuti setiap informasi maupun laporan dari masyarakat, berkaitan masalah lingkungan hidup,” papar Lurikto.
Laporan hendaknya disertai indikasi dugaan awal baik berupa foto atau video, serta terlebih dulu diketahui dan dilaporkan ke pemerintah desa maupun kecamatan untuk menyaksikan kondisi di lapangan.
“Setiap perusahaan yang beroperasi di Bartim juga terus kami ingatkan untuk bekerja dan taat kepada aturan yang berlaku, terutama berkaitan dengan lingkungan hidup. Hingga saat ini belum ada perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap lingkungan hidup,” jelasnya.
“Curah hujan yang tinggi merupakan salah satu faktor alam yang bisa memberikan dampak lingkungan, terutama pada adanya aktivitas perusahaan, baik perkebunan maupun pertambangan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bartim Lurikto di Tamiang Layang, Kamis.
Menurutnya, intensitas curah hujan yang tinggi saat ini bisa saja terjadi pencemaran lingkungan baik disengaja atau tidak disengaja akibat aktivitas perusahaan.
Untuk itu, pengawasan perlu ditingkatkan sebagai upaya meminimalisir pencemaran lingkungan yang bisa memengaruhi hajat orang banyak, seperti kebun warga atau kebutuhan air warga.
Lurikto menyatakan, air sungai yang keruh belum bisa dipastikan tercemar akibat perusahaan. Namun perlu dilakukan peninjauan dan evaluasi lapangan terlebih dulu.
“Yang biasa kami lakukan pengawasan satu kali dalam sebulan, pada Januari tadi dilakukan sebanyak lima kali,” jelasnya.
Wilayah yang sudah ditinjau diantaranya di Kecamatan Awang, Patangkep Tutui, Dusun Timur dan Paju Epat. Masyarakat yang mempunyai informasi terkait dugaan pencemaran diharapkan bisa memberikan informasi ataupun laporan ke DLH Bartim.
“Kami akan tindaklanjuti setiap informasi maupun laporan dari masyarakat, berkaitan masalah lingkungan hidup,” papar Lurikto.
Laporan hendaknya disertai indikasi dugaan awal baik berupa foto atau video, serta terlebih dulu diketahui dan dilaporkan ke pemerintah desa maupun kecamatan untuk menyaksikan kondisi di lapangan.
“Setiap perusahaan yang beroperasi di Bartim juga terus kami ingatkan untuk bekerja dan taat kepada aturan yang berlaku, terutama berkaitan dengan lingkungan hidup. Hingga saat ini belum ada perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap lingkungan hidup,” jelasnya.