Palangka Raya (ANTARA) - Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah kembali masuk dalam kategori risiko tinggi atau zona merah terkait risiko kenaikan kasus COVID-19.

Hal itu disampaikan Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalimantan Tengah dalam rilisnya, Senin, yakni hasil penilaian risiko kenaikan kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 pada 7 Februari 2021.

"Risiko tinggi atau zona merah sebanyak satu daerah yakni Palangka Raya dengan skor 1,79 status terdampak," kata Ketua Satgas Sugianto Sabran, melalui Kepala Bagian Kehumasan Satgas Agus Siswadi.

Sedangkan 11 kabupaten lainnya memiliki risiko sedang atau zona oranye, yaitu Gunung Mas dengan skor 1,94 status terdampak, Barito Timur dengan skor 2,1 status terdampak dan Kapuas dengan skor 2,17 status terdampak.

Kotawaringin Barat dengan skor 2,17 status terdampak, Murung Raya dengan skor 2,18 status terdampak, Barito Selatan dengan skor 2,18 status terdampak dan Lamandau dengan skor 2,23 status terdampak.

Sukamara dengan skor 2,25 status terdampak, Kotawaringin Timur dengan skor 2,25 status terdampak, Pulang Pisau dengan skor 2,28 status terdampak dan Barito Utara dengan skor 2,39 status terdampak.

Selanjutnya risiko rendah atau zona kuning sebanyak dua kabupaten, yaitu Katingan dengan skor 2,45 status terdampak dan Seruyan dengan skor 2,47 status terdampak.

Jika dibandingkan data minggu sebelumnya yaitu pada 31 Januari 2021, maka ada dua kabupaten/kota yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus di Kalimantan Tengah, yaitu Palangka Raya dari risiko sedang (zona oranye) menjadi risiko tinggi (zona merah), serta Barito Utara dari risiko rendah (zona kuning) menjadi risiko sedang (zona oranye).

Selanjutnya dilihat secara keseluruhan hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran COVID-19, maka Kalimantan Tengah berada pada resiko sedang (zona oranye) dengan skor 2,15 status terdampak.

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024