Kuala Kapuas (ANTARA) - Wakil Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Nafiah Ibnor, menyambut baik keberadaan Posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang berada di Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
“Terima kasih atas dicanangkannya program ini. Kami selaku pemerintah daerah berterimakasih kepada Kapolres Kapuas beserta jajaran atas inisiasinya melaksanakan program Posko PPKM berbasis mikro ini,” kata Muhammad Nafiah Ibnor saat menghadiri pencanangan Posko PPKM tersebut, Selasa.
Melalui posko tersebut, pemerintah daerah akan menyampaikan kepada masyarakat untuk lingkungan Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) dan Camat agar melaksanakan kegiatan pencegahan COVID-19.
Orang nomor dua di Kabupaten Kapuas ini berharap, dengan adanya posko tersebut dapat membantu upaya memutus mata rantai dari Virus Corona atau COVID-19. Untuk itu, Nafiah meminta peran aktif seluruh masyarakat dalam menyukseskan program posko PPKM ini agar Kabupaten Kapuas terbebas dari COVID-19.
Peresmian Posko PPKM berbasis mikro ini merupakan pelaksanaan perintah Kapolda Kalimantan Tengah melalui konferensi video beberapa waktu yang lalu.
Peresmian posko percontohan PPKM berbasis mikro tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat. Peresmian dilakukan oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti.
Manang Soebeti mengatakan, posko PPKM berskala ini merupakan posko untuk memantau kegiatan masyarakat di tingkat RT/RW yaitu dengan empat hal diantaranya melaksanakan 3T (testing, tracing, treatment), isolasi bagi yang positif COVID-19, pemberian bantuan sosial dan sosialisasi.
“Adapun empat hal tersebut yang dilakukan oleh masyarakat dari tingkat bawah untuk memutus penyebaran COVID-19,” terangnya.
Dijelaskannya, dipilihnya Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Pskos PPKM tersebut, karena daerah setempat merupakan daerah yang masuk dalam zona merah COVID-19. Posko PPKM diaktifkan sampai berakhirnya pandemi COVID-19.
Manang berharap dengan kegiatan ini dapat mengubah zona yang sebelumnya merah menjadi aman. Posko ini akan ditindaklanjuti di daerah-daerah lainnya di Kabupaten Kapuas.
Sementara dalam kegiatan pencanangan tersebut, ditandai dengan pelaksanaan apel yang diikuti Dandim 1011/KLK Letkol Inf Ary Bayu Saputro beserta jajaran, Ketua Harian Satgas COVID-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Apendi, Lurah Selat Tengah Yusak Rabin, Anggota Satpol PP, Jajaran Polres Kapuas, Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat setempat.
Baca juga: Jurnalis Kapuas isi peringatan HPN dengan aksi sosial
“Terima kasih atas dicanangkannya program ini. Kami selaku pemerintah daerah berterimakasih kepada Kapolres Kapuas beserta jajaran atas inisiasinya melaksanakan program Posko PPKM berbasis mikro ini,” kata Muhammad Nafiah Ibnor saat menghadiri pencanangan Posko PPKM tersebut, Selasa.
Melalui posko tersebut, pemerintah daerah akan menyampaikan kepada masyarakat untuk lingkungan Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) dan Camat agar melaksanakan kegiatan pencegahan COVID-19.
Orang nomor dua di Kabupaten Kapuas ini berharap, dengan adanya posko tersebut dapat membantu upaya memutus mata rantai dari Virus Corona atau COVID-19. Untuk itu, Nafiah meminta peran aktif seluruh masyarakat dalam menyukseskan program posko PPKM ini agar Kabupaten Kapuas terbebas dari COVID-19.
Peresmian Posko PPKM berbasis mikro ini merupakan pelaksanaan perintah Kapolda Kalimantan Tengah melalui konferensi video beberapa waktu yang lalu.
Peresmian posko percontohan PPKM berbasis mikro tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat. Peresmian dilakukan oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti.
Manang Soebeti mengatakan, posko PPKM berskala ini merupakan posko untuk memantau kegiatan masyarakat di tingkat RT/RW yaitu dengan empat hal diantaranya melaksanakan 3T (testing, tracing, treatment), isolasi bagi yang positif COVID-19, pemberian bantuan sosial dan sosialisasi.
“Adapun empat hal tersebut yang dilakukan oleh masyarakat dari tingkat bawah untuk memutus penyebaran COVID-19,” terangnya.
Dijelaskannya, dipilihnya Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Pskos PPKM tersebut, karena daerah setempat merupakan daerah yang masuk dalam zona merah COVID-19. Posko PPKM diaktifkan sampai berakhirnya pandemi COVID-19.
Manang berharap dengan kegiatan ini dapat mengubah zona yang sebelumnya merah menjadi aman. Posko ini akan ditindaklanjuti di daerah-daerah lainnya di Kabupaten Kapuas.
Sementara dalam kegiatan pencanangan tersebut, ditandai dengan pelaksanaan apel yang diikuti Dandim 1011/KLK Letkol Inf Ary Bayu Saputro beserta jajaran, Ketua Harian Satgas COVID-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Apendi, Lurah Selat Tengah Yusak Rabin, Anggota Satpol PP, Jajaran Polres Kapuas, Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat setempat.
Baca juga: Jurnalis Kapuas isi peringatan HPN dengan aksi sosial