Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Riduanto meminta Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) hingga lurah di daerah setempat, berperan aktif dalam Program Kelurahan Tangguh Bencana (KTB) untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
"Besar harapan saya agar para RT, RW dan lurah bisa benar-benar berperan aktif dalam rangka mencegah terjadinya sebaran COVID-19 di sekitar wilayah yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing," katanya di Palangka Raya, Jumat.
Dia menuturkan, dengan adanya Program KTB ini, maka diharapkan bisa memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di daerahnya.
Kemudian, upaya pencegahan COVID-19 tidak hanya terpusat pada Satuan Tugas COVID-19 Palangka Raya saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab camat, lurah dan RT/RW yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah di tengah-tengah masyarakat.
"Peresmian Kelurahan Tangguh Bencana ini sangat bagus dan kami selaku legislator menyambut baik program ini, sebab bisa menjadi salah satu alternatif dalam pencegahan dini penyebaran masalah COVID-19," tambahnya.
Politisi PDIP itu juga menambahkan, apabila Program KTB diberlakukan maka masyarakat disarankan juga ikut berpartisipasi menyukseskan tujuan pemerintah selama ini.
RT,RW dan lurah tanpa ada bantuan warga, tentu sangat sulit untuk menerapkan hal tersebut. Maka dari itu diperlukan kolaborasi dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona di pemukiman.
"Persoalan wabah ini apabila diatasi bersama, baik itu masyarakat, instansi terkait serta para pemangku kepentingan, tentu bisa diatasi dengan baik pula. Kalau diatasi sendiri, tentu terlalu sulit dilakukan," ungkap Riduanto.
Berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan selama ini, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Kodim 1016/Plk, Polresta beserta sejumlah organisasi lainnya terus berupaya menekan angka penyebaran virus tersebut.
Apalagi sekarang ini ibu kota provinsi setempat masuk zona merah. Padahal sebelum masuk zona merah, masih berada di zona oranye.
"Besar harapan saya agar para RT, RW dan lurah bisa benar-benar berperan aktif dalam rangka mencegah terjadinya sebaran COVID-19 di sekitar wilayah yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing," katanya di Palangka Raya, Jumat.
Dia menuturkan, dengan adanya Program KTB ini, maka diharapkan bisa memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di daerahnya.
Kemudian, upaya pencegahan COVID-19 tidak hanya terpusat pada Satuan Tugas COVID-19 Palangka Raya saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab camat, lurah dan RT/RW yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah di tengah-tengah masyarakat.
"Peresmian Kelurahan Tangguh Bencana ini sangat bagus dan kami selaku legislator menyambut baik program ini, sebab bisa menjadi salah satu alternatif dalam pencegahan dini penyebaran masalah COVID-19," tambahnya.
Politisi PDIP itu juga menambahkan, apabila Program KTB diberlakukan maka masyarakat disarankan juga ikut berpartisipasi menyukseskan tujuan pemerintah selama ini.
RT,RW dan lurah tanpa ada bantuan warga, tentu sangat sulit untuk menerapkan hal tersebut. Maka dari itu diperlukan kolaborasi dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona di pemukiman.
"Persoalan wabah ini apabila diatasi bersama, baik itu masyarakat, instansi terkait serta para pemangku kepentingan, tentu bisa diatasi dengan baik pula. Kalau diatasi sendiri, tentu terlalu sulit dilakukan," ungkap Riduanto.
Berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan selama ini, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Kodim 1016/Plk, Polresta beserta sejumlah organisasi lainnya terus berupaya menekan angka penyebaran virus tersebut.
Apalagi sekarang ini ibu kota provinsi setempat masuk zona merah. Padahal sebelum masuk zona merah, masih berada di zona oranye.