Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas kembali menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara berpartisipasi mencegah terjadinya penularan COVID-19 dengan membatasi kegiatan.
"Seperti kegiatan berkerumun dan keluar daerah, maupun menaati protokol kesehatan, guna menekan serta mengendalikan penularan COVID-19," kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Jumat.
Tambahnya, seluruh ASN hendaknya bisa membatasi kegiatan di luar pekerjaan seperti berkumpul baik dalam satu lingkungan kerja masing-masing atau instansi lain, maupun saat di luar jam kerja.
Tak dilakukannya kegiatan-kegiatan tersebut, tentu akan mempermudah pelacakan atau tracking yang dilakukan Satgas Gugus Tugas Bartim dalam penanganan COVID-19.
“Penularan COVID-19 di Bartim masih terus terjadi. Beberapa waktu terakhir juga kembali terjadi penularan di lingkungan pegawai,” jelas Ampera.
Kepala Bidang Penanganan Satgas Gugus Tugas COVID-19 Bartim, dr Jimmi WS Hutagalung mengatakan, saat ini terjadi penambahan yang tidak terlalu signifikan. Penambahan kasus COVID-19 juga masih terimbangi dengan kasus sembuhnya pasien COVID-19.
“Penambahan tidak banyak dan masih terimbang dengan pasien yang sembuh,” ungkapnya.
Data terbaru dirilis Bidang Kehumasan, Jumat (12/2) hingga pukul 12.00 WIB menyebutkan, ada penambahan dua kasus terkonfirmasi sehingga kumulatif terdapat kasus konfirmasi 694 orang, terdiri dari dalam perawatan 63 orang, sembuh 621 orang dan meninggal 10 orang.
Warga diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam setiap aktivitas di luar rumah.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, saat ini Operasi Yustisi ditingkatkan pada sejumlah kawasan tempat keramaian seperti pasar.
“Sanksi diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam protokol kesehatan,” terang Afandi.
Warga selaku pengunjung dan pedagang, serta pelanggar protokol kesehatan juga diberi edukasi tentang pentingnya kesehatan maupun pentingnya mencegah diri agar tidak terinfeksi atau tertular COVID-19.
"Seperti kegiatan berkerumun dan keluar daerah, maupun menaati protokol kesehatan, guna menekan serta mengendalikan penularan COVID-19," kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Jumat.
Tambahnya, seluruh ASN hendaknya bisa membatasi kegiatan di luar pekerjaan seperti berkumpul baik dalam satu lingkungan kerja masing-masing atau instansi lain, maupun saat di luar jam kerja.
Tak dilakukannya kegiatan-kegiatan tersebut, tentu akan mempermudah pelacakan atau tracking yang dilakukan Satgas Gugus Tugas Bartim dalam penanganan COVID-19.
“Penularan COVID-19 di Bartim masih terus terjadi. Beberapa waktu terakhir juga kembali terjadi penularan di lingkungan pegawai,” jelas Ampera.
Kepala Bidang Penanganan Satgas Gugus Tugas COVID-19 Bartim, dr Jimmi WS Hutagalung mengatakan, saat ini terjadi penambahan yang tidak terlalu signifikan. Penambahan kasus COVID-19 juga masih terimbangi dengan kasus sembuhnya pasien COVID-19.
“Penambahan tidak banyak dan masih terimbang dengan pasien yang sembuh,” ungkapnya.
Data terbaru dirilis Bidang Kehumasan, Jumat (12/2) hingga pukul 12.00 WIB menyebutkan, ada penambahan dua kasus terkonfirmasi sehingga kumulatif terdapat kasus konfirmasi 694 orang, terdiri dari dalam perawatan 63 orang, sembuh 621 orang dan meninggal 10 orang.
Warga diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam setiap aktivitas di luar rumah.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, saat ini Operasi Yustisi ditingkatkan pada sejumlah kawasan tempat keramaian seperti pasar.
“Sanksi diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam protokol kesehatan,” terang Afandi.
Warga selaku pengunjung dan pedagang, serta pelanggar protokol kesehatan juga diberi edukasi tentang pentingnya kesehatan maupun pentingnya mencegah diri agar tidak terinfeksi atau tertular COVID-19.