Kapolsek Astanaanyar terancam dipecat soal penyalahgunaan narkoba
Jumat, 19 Februari 2021 18:52 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri. (ANTARA/HO)
Bandung (ANTARA) - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menyebut Kapolsek Astanaanyar Kompol YP yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba terancam dipidanakan dan dipecat dari Korps Bhayangkara itu.
"Iya jelas, jadi ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran, Ya bisa dua duanya, tergantung kesalahannya nanti, kita lihat ya," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis.
Menurutnya hal tersebut diterapkan sebagai wujud keseriusannya dalam menindak siapapun anggota nya yang melakukan pelanggaran, termasuk polisi wanita berpangkat perwira menengah tersebut.
Kini, kata dia, Kompol YP pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Polrestabes Bandung pun tengah menyiapkan perwira lainnya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Baca juga: Diduga konsumsi narkoba, Kapolda copot Kapolsek Astanaanyar
Selain itu, belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga terlibat narkoba itu pun terancam mendapat sanksi yang serupa dengan Kompol YP. Kini 12 anggota yang diciduk itu masih diamankan Propam Polda Jawa Barat.
Menurutnya kasus ini dapat menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.
"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucap dia menegaskan.
"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," ujarnya.
"Iya jelas, jadi ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran, Ya bisa dua duanya, tergantung kesalahannya nanti, kita lihat ya," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis.
Menurutnya hal tersebut diterapkan sebagai wujud keseriusannya dalam menindak siapapun anggota nya yang melakukan pelanggaran, termasuk polisi wanita berpangkat perwira menengah tersebut.
Kini, kata dia, Kompol YP pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Polrestabes Bandung pun tengah menyiapkan perwira lainnya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Baca juga: Diduga konsumsi narkoba, Kapolda copot Kapolsek Astanaanyar
Selain itu, belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga terlibat narkoba itu pun terancam mendapat sanksi yang serupa dengan Kompol YP. Kini 12 anggota yang diciduk itu masih diamankan Propam Polda Jawa Barat.
Menurutnya kasus ini dapat menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.
"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucap dia menegaskan.
"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," ujarnya.
Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pelaku bom Polsek Astanaanyar pernah ditangkap pada peristiwa bom Cicendo 2017
08 December 2022 0:52 WIB, 2022
Korban ledakan bom bunuh diri di Markas Polsek Astanaanyar dimakamkan di Bandung
08 December 2022 0:30 WIB, 2022
Anggota DPR sesalkan penangkapan 12 oknum Polisi diduga terlibat 'pesta narkoba'
18 February 2021 16:55 WIB, 2021
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB