Logo Header Antaranews Kalteng

Program Bapenda MAJA tingkatkan pemahaman pajak pelaku usaha di Gumas

Selasa, 12 Mei 2026 11:10 WIB
Image Print
Tim Bapenda Gumas memberi penjelasan terkait pajak dan lainnya kepada pelaku usaha di Kecamatan Rungan, Senin (11/5/2026). ANTARA/HO-Bapenda Gumas

Kuala Kurun (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan pengetahuan wajib pajak, khususnya sektor makan minum dan hotel, terkait tata cara penghitungan pajak.

“Salah satu upaya yang kami lakukan adalah melalui program Bapenda Menjelaskan Aturan Pajak Daerah (MAJA),” ucap Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah di Bapenda Gumas Kaperdo, saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.

Upaya tersebut dilakukan saat kegiatan pembaruan data analisa potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sekaligus sosialisasi pajak daerah yang dilaksanakan di Kecamatan Rungan pada Senin (11/5), dilanjutkan di Kecamatan Manuhing pada Selasa.

Melalui Bapenda MAJA, Bapenda Gumas ingin memastikan wajib pajak memahami aturan yang berlaku, termasuk tata cara menghitung omzet usaha dan memungut pajak sebesar 10 persen sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024.

Kegiatan itu diikuti para wajib pajak sektor makan minum dan hotel dari masing-masing kecamatan, yang mengikuti kegiatan dengan antusias. Hal itu terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan, terutama terkait teknis penghitungan omzet dan mekanisme penyetoran pajak daerah.

Menurut dia, antusiasme tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak sesuai aturan yang berlaku.

Program Bapenda MAJA sendiri diinisiasi sejak 2024, sebagai upaya mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat edukasi agar wajib pajak semakin memahami hak dan kewajibannya.

Baca juga: DPRD Gumas minta Pertamina optimalkan keberadaan Pertashop

Selain merupakan akronim dari Bapenda Menjelaskan Aturan Pajak Daerah, “Maja” dalam bahasa Dayak Ngaju berarti datang bertamu, yang mencerminkan semangat Bapenda untuk hadir langsung di tengah masyarakat guna memberikan pelayanan dan edukasi perpajakan.

Kaperdo menambahkan, peningkatan kepatuhan wajib pajak diharapkan mampu mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Hal tersebut juga sejalan dengan program Bupati Jaya S Monong bersama Wakil Bupati Efrensia LP Umbing yakni Tambun Bungai Mandiri, khususnya pada fokus peningkatan PAD sebagai salah satu pilar utama pembangunan di Gumas.

Lebih lanjut, Bapenda Gumas memiliki target penerimaan PBJT sektor makanan dan/atau minuman pada 2026 sebesar Rp1,95 miliar, dengan realisasi hingga saat ini mencapai Rp396,17 juta atau sekitar 20,31 persen.

Sementara itu, sambungnya, untuk PBJT jasa perhotelan ditargetkan sebesar Rp190 juta, dengan realisasi hingga saat ini sekitar Rp19,27 juta atau sekitar 10,14 persen.

“Kami akan bekerja secara maksimal agar penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor makanan, minuman, dan jasa perhotelan, dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan,” demikian Kaperdo.

Baca juga: Empat calon Paskibraka asal Gumas lolos seleksi tingkat provinsi

Baca juga: Perkemahan Tamu Ambalan wadah strategis pembentukan karakter remaja

.
Baca juga: Pemkab minta Pertamina tambah kuota BBM untuk normalkan kondisi Gumas



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026