Palangka Raya (ANTARA) - Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru tahun 2019 yang telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, diminta segera beradaptasi dengan kondisi pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
"Mereka agar segera beradaptasi dengan pola belajar mengajar di tengah pandemi COVID-19," kata Sekda Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Senin.
Ia mengingatkan para CPNS guru tersebut, tentang adanya perbedaan pola pembelajaran di masa pandemi jika dibandingkan kondisi normal dan diharapkan adaptasi bisa segera dilakukan, sehingga kegiatan belajar dan mengajar terlaksana secara optimal.
Hal ini ia tekankan mengingat guru sebagai ujung tombak dalam mencerdaskan generasi penerus, sehingga diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebaik mungkin.
Untuk sekolah yang masih harus menerapkan sistem pembelajaran daring, diharapkan agar tetap bisa memaksimalkan pola tersebut. Sedangkan sekolah yang dimungkinkan melaksanakan tatap muka secara terbatas, selalu diingatkan mematuhi protokol kesehatan serta ketentuan lainnya.
Diketahui formasi penerimaan CPNS 2019 Pemprov Kalteng didominasi tenaga guru yang mencapai 200 lebih. Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan formasi untuk tenaga kesehatan maupun tenaga teknis lainnya.
"Kami harapkan dengan adanya para CPNS guru ini, bisa memenuhi kekurangan guru di berbagai sekolah, terutama sesuai kewenangan pemprov yakni guru SMA/SMK/SLB," terangnya.
Lebih lanjut Fahrizal menegaskan, setiap perpindahan ataupun pengajuan pindah dari abdi negara termasuk guru, tentu melalui analisis. Pihaknya tidak mungkin melakukan pemindahan apabila sekolah tersebut masih kekurangan guru.
"Harus berdasarkan pemetaan dan saya minta Dinas Pendidikan saat ini melakukan pemetaan para guru. Untuk mutasi akan dilakukan dengan sangat selektif. Kalau di suatu sekolah kelebihan guru bidang tertentu maka akan kita pindahkan ke sekolah yang memang kekurangan," tambahnya.
Diketahui sebanyak 374 CPNS formasi 2019 termasuk diantaranya para guru, serta sembilan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja lingkup pemprov pada Selasa (23/2) lalu telah menerima SK pengangkatan dan diserahkan secara simbolis oleh Sekda Kalteng.
"Mereka agar segera beradaptasi dengan pola belajar mengajar di tengah pandemi COVID-19," kata Sekda Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Senin.
Ia mengingatkan para CPNS guru tersebut, tentang adanya perbedaan pola pembelajaran di masa pandemi jika dibandingkan kondisi normal dan diharapkan adaptasi bisa segera dilakukan, sehingga kegiatan belajar dan mengajar terlaksana secara optimal.
Hal ini ia tekankan mengingat guru sebagai ujung tombak dalam mencerdaskan generasi penerus, sehingga diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebaik mungkin.
Untuk sekolah yang masih harus menerapkan sistem pembelajaran daring, diharapkan agar tetap bisa memaksimalkan pola tersebut. Sedangkan sekolah yang dimungkinkan melaksanakan tatap muka secara terbatas, selalu diingatkan mematuhi protokol kesehatan serta ketentuan lainnya.
Diketahui formasi penerimaan CPNS 2019 Pemprov Kalteng didominasi tenaga guru yang mencapai 200 lebih. Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan formasi untuk tenaga kesehatan maupun tenaga teknis lainnya.
"Kami harapkan dengan adanya para CPNS guru ini, bisa memenuhi kekurangan guru di berbagai sekolah, terutama sesuai kewenangan pemprov yakni guru SMA/SMK/SLB," terangnya.
Lebih lanjut Fahrizal menegaskan, setiap perpindahan ataupun pengajuan pindah dari abdi negara termasuk guru, tentu melalui analisis. Pihaknya tidak mungkin melakukan pemindahan apabila sekolah tersebut masih kekurangan guru.
"Harus berdasarkan pemetaan dan saya minta Dinas Pendidikan saat ini melakukan pemetaan para guru. Untuk mutasi akan dilakukan dengan sangat selektif. Kalau di suatu sekolah kelebihan guru bidang tertentu maka akan kita pindahkan ke sekolah yang memang kekurangan," tambahnya.
Diketahui sebanyak 374 CPNS formasi 2019 termasuk diantaranya para guru, serta sembilan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja lingkup pemprov pada Selasa (23/2) lalu telah menerima SK pengangkatan dan diserahkan secara simbolis oleh Sekda Kalteng.